Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Oposisi Singapura Khawatir UU Berita Palsu Disalahgunakan dalam Pemilu

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Juli 2019 18:47 6:47 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Juli 2019 07:44
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemimpin partai oposisi baru di Singapura, hari Jumat (26/7/2019), mengatakan khawatir undang-undang antiberita palsu, yang dikhawatirkan aktivis dipakai untuk membungkam kebebasan berbicara, akan disalahgunakan dalam pemilu-pemilu mendatang.

Negara-kota itu, yang diperintah Partai Aksi Rakyat (PAP) sejak merdeka lebih dari 50 tahun silam, meloloskan UU antiberita palsu (fake news) bulan Mei.

Singapura akan menggelar pemilu awal 2021, meskipun para analis memperkirakan bisa dipercepat tahun ini. PAP tidak pernah mengalami penurunan perolehan suara hingga di bawah 60 persen dan saat ini menguasai 83 dari total 89 kursi yang ada di parlemen.

“Saya khawatir dengan UU itu. Takut itu akan dipakai saat pemilu,” kata Tan Cheng Bock, seorang mantan anggota parlemen PAP dan kandidat presiden, saat peluncuran partainya yang baru Progress Singapore Party.

“Kami mungkin akan mengalami portal website kami dimatikan lalu kami akan menghadapi masalah,” ujarnya seperti dikutip Reuters.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

UU tersebut mengharuskan media online melakukan koreksi atau menghapus konten yang dinilai pemerintah berisi kebohongan atau palsu. Pelaku pelanggaran terancam hukuman penjara sampai 10 tahun atau denda sampai S$1 juta.

Satu-satunya partai oposisi yang memiliki kursi di parlemen, Partai Pekerja, memilih menolak meloloskan undang-undang itu.

Tan menjadi anggota parlemen dari PAP selama lebih dari 20 tahun sampai 2006. Namanya semakin dikenal setelah nyaris mengalahkan seorang kandidat dukungan PM Lee Hsien Loong dalam pemilu presiden tahun 2011.

Kembalinya ke ajang politik dipandang dapat mendongkrak semangat oposisi yang lemah di negeri mungil nan kaya raya itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:fake newssingapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Yahya Jammeh Dituduh Perintahkan Pembunuhan 2 WN Amerika Serikat
Tulisan selanjutnya Pojok Kreatif UI, Kembangkan Kreativitas Anak, Kurangi Penggunaan Gadget

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?