Hidayatullah.com–Polisi moral di Arab Saudi, Komisi Amal Ma’ruf Nahi Munkar yang dikenal dengan sebutan Haia, menangkap seorang warga asing keturunan Arab karena menyebarkan agama Kristen kepada para perempuan teman kerjanya.
Juru bicara Haia, TurkiAl-Shalil, mengatakan bahwa komisi menerima banyak pengaduan tentang pria Arab itu, yang diduga menyudutkan teman-temannya sehingga terpancing untuk membicarakan soal agamanya (Kristen).
Setelah ditangkap oleh Haia tersangka dibawa ke biro penyelidikan untuk diperiksa lebih lanjut, lansir Saudi Gazette (10/12/2014).*