Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mendagri Mesir Era Mubarak Bebas Dakwaan Korupsi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Maret 2015 22:03 10:03 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Maret 2015 21:56
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan pidana di Kairo hari Kamis (19/3/2015) menyatakan Habib El-Adly, bekas menteri dalam negeri era Husni Mubarak, bebas dari dakwaan korupsi dan akan dibebaskan. Demikian dikatakan pengacaranya.

El-Adly dinyatakan bebas dari dakwaan menggunakan pengaruh politiknya untuk mendapatkan keuntungan ilegal sebanyak LE181 juta (sekitar 309,5 milyar rupiah).

Mantan menteri itu menghadapi sejumlah dakwaan hukum sejak revolusi 2011. Mubarak dan El-Adly didakwa terlibat dalam kematian para demonstran yang menentang kekuasaan presiden Husni Mubarak ketika demonstrasi besar Arab Spring di Mesir terjadi. Dalam keputusan persidangan pertama keduanya dinyatakan bersalah dan divonis penjara seumut hidup. Namun, pada Nopember 2014 pengadilan membatalkan gugatan atas Mubarak dalam kasus itu dan menyatakan bebas El-Adly beserta para pejabat tinggi bekas anak buahnya.

Pengacaranya, Essam El-Batawy, kepada Ahram Online mengatakan bahwa kliennya akan dibebaskan “dalam beberapa hari.”

El-Batawy juga mengatakan bahwa kliennya telah menuntaskan hukuman penjara 3 tahun atas gugatan korupsi lain, yang berkaitan dengan penyalahgunaan sumber daya polisi dan kendaraaan keamanan untuk kepentingan pribadi. Serta hukuman satu bulan penjara karena tidak melaksanakan sebuah keputusan pengadilan administrasi ketika dia masih menjabat menteri.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dalam putusannya hari Kamis, pengadilan juga memerintahkan pencairan aset-aset milik El-Adly dan keluarganya yang dibekukan.

Pada bulan Februari kemarin, El-Adly dan bekas perdana menteri era Mubarak, Ahmed Nazif, juga dinyatakan bebas dari dakwaan korupsi terkait plat kendaraan mobil-mobil impor yang ditarik bea terlalu besar.

Dalam kasus korupsi terpisah dan pencucian uang yang semula El-Adly mendapatkan vonis 12 tahun dan denda LE15 juta, bekas pejabat tinggi Mesir itu juga dinyatakan bebas.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aksi Indonesia Gawat Darurat, Mahasiswa Sumbar Ultimatum Jokowi
Tulisan selanjutnya Dubes Amerika untuk Jepang Caroline Kennedy Dapat Ancaman Mati

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?