Hidayatullah.com—Seorang tokoh Al-Ikhwan Al-Muslimun Mesir yang juga mantan anggota parlemen bernama Farid Ismail meninggal dunia di rumah sakit penjara.
Hari Rabu (13/5/2015), dalam pernyataan singkatnya lewat akun di Facebook Partai Kebebasan dan Keadilan mengumumkan bahwa Farid Ismail wafat pada hari itu setelah mengalami stroke pekan lalu.
Partai bentukan Al-Ikhwan itu menuding otoritas penjara mengabaikan Farid Ismail karena tidak segera melarikannya ke rumah sakit, sehingga menyebabkan kondisi kesehatannya cepat memburuk.
Dilahirkan pada tahun 1957, mantan anggota parlemen itu dibawa ke Rumah Sakit Penjara Al-Akrab beberapa hari lalu, lapor Ahram Online.
Farid Ismail ditangkap pada September 2013. Dia divonis penjara 7 tahun pada bulan Juli 2014 dengan dakwaan memicu kekerasan di wilayah gubernuran Sharkia menyusul dilengserkannya Muhammad Mursy dari kursi kepresidenan pada Juli 2013.
Bulan Nopember 2013 Al-Ikhwan Al-Muslimun dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh kabinet Mesir.
Partai Kebebasan dan Keadilan yang merupakan kendaraan politik Al-Ikhwan diperintahkan oleh pengadilan untuk dibubarkan pada Agustus 2014.*