Hidayatullah.com—Departemen Keuangan Amerika Serikat telah menyatakan kelompok gerilyawan pemberontak Partai Komunis Peru, atau yang umum dikenal dengan sebutan kelompok Jalan Bersinar (Sendero Luminoso), sebagai gerombolan penyelundup narkoba.
Depkeu AS juga menyatakan para pemimpin kelompok pemberontak di Peru yang beraliran Maois itu sebagai para penyelundup narkoba dan aset-asetnya yang berada di negeri Paman Sam akan dibekukan.
Kelompok Jalan Bersinar sudah masuk dalam daftar organisasi teroris susunan AS sejak tahun 1997.
Depkeu AS mengatakan kelompok gerilyawan itu sudah berevolusi menjadi sebuah “organisasi kriminal teroris-narkoba.”
Dalam pernyataannya hari Senin (1/6/2015), Depkeu AS mengatakan kelompok itu mengambil pajak atas produksi, pemrosesan dan pengiriman kokain, lapor BBC.
Menurut data Kantor PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan, tahun 2013 Peru mengambil alih posisi dari Kolombia sebagai negara produsen terbesar coca, bahan mentah untuk pembuatan kokain.
Tiga pemimpin Jalan Bersinar yang dinyatakan sebagai gembong narkoba oleh AS adalah Florindo Flores Hala, serta dua bersaudara Victor dan Jorge Quispe Palomino.
Florindo Flores, yang lebih dikenal sebagai Comrade Artemio, ditangkap di Peru tahun 2012 dan menjalani hukuman seumur hidup atas dakwaan terorisme.
Victor dan Jorge Quispe Palomino masih buoon dan pihak keamanan Peru memasukkannya dalam daftar orang yang paling diburu.
Aset-aset milik mereka di AS akan dibekukan dan wargaegara Amerika Serikat dilarang melakukan transaksi dengannya.
Kelompok Jalan Bersinar itu merupakan ancaman utama keamanan negara Peru di tahun 1980-an dan awal 1990-an.
Setelah penangkapan para tokohnya pengaruh kelompok itu banyak berkurang, tetapi pemerintah Peru sejak lama memperingatkan bahwa kelompok itu bisa bangkit kembali sebagai gang penyelundup narkoba.
Pejabat Depkeu AS John Smith mengatakan bahwa penetapan kelompok itu sebagai penyelundup narkoba akan membantu pemerintah Peru dalam upayanya memerangi kelompok tersebut.*