Hidayatullah.com—Seorang mantan anggota parlemen Inggris akan dihadapkan ke meja hijau terkait tuduhan atas dirinya yang mencabuli 9 orang anak.
Greville Janner akan menghadapi gugatan pidana atas tindakannya mencabuli anak-anak pada tahun 1970-an hingga 1980-an.
Lord Janner, begitu dia biasa dipanggil, dulu adalah anggota parlemen yang juga duduk di House of Lords. Dia membantah semua tuduhan pedofilia yang ditujukan padanya.
Kepala kejaksaan Inggris yang merupakan teman karib Janner, Alison Saunders, awalnya pernah mengatakan bahwa bekas anggota parlemen itu tidak bisa digugat hukum sebab menderita dementia.
Tetapi Sauders hari ini, Senin 29 Juni, berubah pendapat setelah sebuah tim independen mengkaji kasus Janner.
Saunders mengatakan bahwa menurutnya sulit untuk mengambil sikap dalam kasus itu, sebab argumentasi kedua pihak –antara kubu yang ingin memproses hukum Janner dan yang tidak– sama-sama kuat.
Pengacara Liz Dux, yang mewakili sejumlah korban pencabulan oleh Janner, kepada BBC berkata, “Mereka sungguh sangat bahagia.”
“Ini yang mereka (para korban) selalu inginkan: bersaksi di persidangan untuk membeberkan fakta. Mereka sempat mulai kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum Inggris dan keputusan ini telah memulihkannya. Mereka kini merasa sepenuhnya dibersihkan namanya,” kata Dux seperti dikutip Euronews (29/6/2015).*