Hidayatullah.comāPengadilan di Uni Emirat Arab hari Senin (29/6/2015) menjatuhkan hukuman mati atas seorang wanita Emirat karena membunuh seorang guru asal Amerika Serikat, lapor koran Abu Dhabi The National seperti dikutip AFP.
Alaa Bader Al-Hashemi dinyatakan bersalah telah menikam mati Ibolya Ryan, 47, di toilet pusat perbelanjaan Boutik Mall.
Wanita Arab itu juga dinyatakan bersalah karena āmerakit sebuah bom buatan tanganā yang ditempatkannya di depan rumah seorang dokter warga Amerika keturunan Mesir. Namun, bom itu gagal meledak karena kesalahan teknis, lapor The National.
Selain itu, Al-Hashemi juga dinyatakan bersalah menggunakan media online untuk menyebarkan informasi yang menjelek-jelekkan serta membahayakan negara. Hamim memerintahkan agar akun online yang dipakainya itu ditutup.
Perempuan berusia 30 tahun itu juga dinyatakan bersalah mengirim uang kepada kelompok Al-Qaidah di Yaman.
Vonis itu dibuat oleh Mahkamah Agung Federal di Abu Dhabi, yang artinya keputusan tidak dapat dimintakan banding lagi.*