Hidayatullah.com– Tingginya populasi kaum muda nampaknya menjadi pasar narkoba dunia. Hal ini menjadikan Indonesia saat ini telah menjadi salah satu jalur utama perdagangan obat bius dan sindikat penyelundupan internasional.
Peryataan ini disampaikan Troels Vester, koordinator lembaga PBB untuk kejahatan narkoba, United Nations Office on Drugs dan Crime (UNODC).
“Bisa dikatakan bahwa Indonesia sekarang telah menjadi salah satu jalur utama dalam perdagangan obat bius. Banyak obat bius diperdagangkan dan diselundupkan oleh sindikat internasional yang terorganisasi, terutama karena ada permintaan cukup tinggi dan Indonesia punya populasi muda yang besar dan menjadi pasar narkoba yang besar juga,” ujar Troels Vester dalam wawancaranya dengan DW DE.
Menurut Troels Vester, diperkirakan ada sekitar 3,7 juta sampai 4,7 juta orang pengguna narkoba di Indonesia.
“Ini data tahun 2011. Sekitar 1,2 juta orang adalah pengguna crystalline methamphetamine dan sekitar 950.000 pengguna ecstasy. Sebagai perbandingan, ada 2,8 juta pengguna cannabis dan sekitar 110.000 pecandu heroin. Sedangkan menurut perkiraan otoritas Indonesia Badan Narkotika Nasional (BNN), saat ini ada sekitar 5,6 juta pengguna narkoba,” tambah Troels Vester.
Menurutnya, UNODC saat ini bekerjasama dengan BNN dan akan memulai program ujicoba di beberapa provinsi untuk memastikan bahwa pengguna narkoba mendapat penanganan yang dibutuhkan berdasarkan keputusan antar-instansi.
Bahkan methampetamine akhir-akhir ini diproduksi langsung dalam jumlah besar di Indonesia, tapi banyak juga yang didatangkan lewat China, Filipina dan Iran. Pintu masuk utama ke Indonesia adalah pelabuhan-pelabuhan di Jakarta, Batam, Surabaya dan Denpasar. Crystalline Methampetamine terutama masuk dari Malaysia dan diselundupkan ke Aceh, Medan dan daerah lain di Sumatra.
Menurutnya, organisasi sindikat obat bius ini sangat rapih dan beroperasi dari beberapa negara. Mereka memanfaatkan pengawasan perbatasan yang lemah, karena banyak kapal yang bisa beroperasi melewati laut tanpa pengawasan.
“Indonesia sendiri sudah membuat banyak kemajuan dalam beberapa tahun terakhir dan menyita narkotika dan obat bius illegal dalam jumlah besar yang masuk dari luar negeri. Terutama bahan-bahan methamphetamine, yang di Indonesia dikenal dengan sebutan “sabu-sabu,” tambahnya.*