Hidayatullah.com—Israel hari Selasa (1/12/2015) mengatakan akan memperbolehkan orang yang dinyatakan positif mengidap HIV, virus penyebab AIDS, masuk dinas ketentaraan.
Setelah hal tersebut menjadi larangan selama bertahun-tahun, kepala pelayanan medis tentara Israel mengatakan bahwa perubahan kebijakan itu dikarenakan perawatan untuk pengidap HIV belakangan ini sudah banyak kemajuan.
“Resiko penularan ke prajurit lain menjadi lebih rendah,” kata Mosche Pinkert seperti dikutip Associated Press.
Namun, prajurit yang positif HIV itu hanya boleh bertugas melakukan pekerjaan administratif saja dan tidak diperbolehkan menjadi prajurit tempur.
Kebijakan Zionis Israel itu memberikan kelonggaran aturan militer yang sangat ketat atas orang-orang pengidap HIV. Selama bertahun-tahun, militer Israel mengkaji kasus per kasus orang-orang pengidap HIV yang ingin masuk dinas militer, dan adakalanya mereka diterima.
Menurut Pinkert, saat ini terdapat 10 orang tentara Zionis yang mengidap HIV .
Di Israel, pria dan wanita yang sudah mencapai usia 18 tahun diwajibkan masuk dinas militer. Pria harus menjalani masa wajib militer selama 3 tahun dan wanita 2 tahun.*