Hidayatullah.com—Pengadilan Nasional Spanyol menghukum rapper Pablo Hasel dua tahun penjara dan denda 24.300 euro, hari Jumat (2/3/2018), karena menghinda keluarga kerajaan dan institusi pemerintah serta memuji kelompok teror.
Keputusan pengadilan mengatakan bahwa Hasel, yang bernama asli Pablo Rivadulla, membuat pernyataan penghinaan di Twitter dan dalam bentuk sebuah lagu yang diunggah di YouTube, lapor Deutsche Welle.
Pengadilan mengatakan pemuda 29 tahun itu memfitnah pasukan keamanan dan menyarankan perlunya melakukan tindakan melebihi kekerasan, bahkan kalau bisa terorisme.
Pengadilan membeberkan pesan-pesan Hasel di Twitter yang memberatkan tuduhan terhadapnya. Salah satu contoh, Hasel mengunggah foto GRAPO disertai tulisan “Protes perlu, tapi tidak cukup, kami mendukung mereka yang berbuat lebih.” Grapo adalah sebuah kelompok Leninis Marxis yang aktif di tahun 1970-an dan 1980-an dan dianggap sebagai kelompok teror oleh Uni Eropa. Beberapa cuitan Hasel di Twitter juga memuji kelompok separatis ETA.
Hukuman penjara sampai dengan dua tahun biasanya ditangguhkan di Spanyol, terutama bagi orang yang baru pertama kali dimeja hijaukan. Namun Hasel rupanya pada tahun 2014 pernah divonis dalam perkara sejenis dan dijatuhi dua tahun percobaan. Jadi, kali ini Hasel harus mendekam di bui.
Pemuda itu menyambut keputusan hakim dengan sikap marah di Twitter. Dia menulis, “Jika saya katakan bahwa orang-orang Catalonia, imigran, homoseksual, antifasis layak untuk dibom, saya pasti sudah akan dilindungi oleh hakim-hakim fasis yang memvonis saya.”
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Ini kedua kalinya dalam sepekan pengadilan Spanyol menjebloskan penyanyi rap ke bui.
Beberapa hari lalu, Mahkamah Agung mengukuhkan hukuman penjara tiga setengah tahun bagi rapper yang dikenal dengan nama Valtonyc. Dia divonis bersalah memuliakan terorisme, menghinakan keluarga kerajaan Spanyol dan mengancam para politisi dalam lirik-lirik lagunya.*