Hidayatullah.com—Jejak adanya penggunaan kokain ditemukan di gereja-gereja yang tersebar di seluruh penjuru Inggris, termasuk dua gereja paling tersohor di kerajaan itu, Katedral Canterbury dan St. Paul’s.
Jejak narkoba itu ditemukan di 11 toilet dari 25 katedral dan gereja paling ternama di Inggris –termasuk markas besar otoritas tertinggi Kristen Anglikan Church of England– oleh tim investigasi yang dikerahkan media Inggris The Sun menjelang perayaan Natal.
Menurut situs The Sun, jejak kokain kelas A juga ditemukan di gereja-gereja di wilayah Manchester, Birmingham, Cambridge dan Cardiff.
Sisa penggunaan kokain ditemukan pula di toilet gereja St Leonard’s, Shoreditch, East London, yang digunakan sebagai latar sitkom yang disiarkan stasiun televisi BBC berjudul “Rev”, yang bercerita tentang dua pendeta pengguna narkoba.
“Semua pemeriksaan kami lakukan menjelang Natal. Jejak (kokain) itu ditemukan di lokasi termasuk di wastafel dan dudukan toilet,” tulis The Sun Senin (28/12/2015). Perangkat yang digunakan untuk mendeteksi jejak pemakaian narkoba itu memiliki keakuratan 95 persen.
Pihak Katedral Canterbury mengatakan menyesal, sedih, mendengar perihal penggunaan kokain di lingkungan gerejanya. Namun, mereka mengingatkan bahwa toilet yang tersedia digunakan oleh satu juta pengunjung gereja setiap tahunnya.
“Banyak gereja bisa disewa untuk menggelar acara-acara, di mana para tamu mungkin menikmati narkoba, dan ada toilet umum yang bisa dipakai,” kata analis informasi penggunaan narkoba Harry Shapiro seperti dikutip The Sun.
Juru bicara dari gereja-gereja besar lainnya menekankan bahwa toilet mereka terbuka untuk umum.
Perwakilan dari gereja St. Leonard’s mengatakan tempatnya dipakai untuk pertemuan kelompok-kelompok Narcotics Anonymous dan pengurus gereja “mentolerir” penggunaan narkoba di lingkungan tempat ibadah itu, jika para pecandu yang datang ke sana bermaksud mencari pertolongan.
Undang-undang narkoba di Inggris, The Misuse of Drugs Act 1971, memberikan ancaman paling lama 14 tahun penjara bagi mereka yang memperbolehkan tempatnya digunakan untuk aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan narkoba.
Penyelidikan oleh The Sun itu dilakukan setelah Sinoda Umum alias parlemennya gereja menyatakan kekhawatirannya tentang “meluasnya penyalahgunaan narkoba di semua lapisan masyarakat.”*