Hidayatullah.com–Kasus kriminal terkair ‘asmara cyber’ yang melibatkan kelompok wanita sebagai korban di negara Malaysia dinilai semakin mencemaskan menyusul peningkatan kasus itu setiap tahun.
Seorang petugas penyidik Bagian Kejahatan Siber dan Multimedia, Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Bukit Aman, ASP Mohd Syafiq Jinuin Abdullah mengatakan tahun lalu sebanyak 1.646 kasus cybercrime dilaporkan dengan melibatkan kerugian lebih RM56 juta.
“Pada 2014, sebanyak 1.015 kasus serupa dilaporkan terjadi dengan nilai kerugian RM52 juta (setara Rp 6.3 M),” katanya dikutip kantor berta Bernama, Rabu (09/03/2016) setelah perayaan Hari Wanita Sedunia 2016.
Mohd Syafiq mengatakan modus operandi kejahatan itu adalah menargetkan wanita berusia antara 35 -45 tahun, khususnya golongan ibu tunggal yang kaya-raya.
“Mayoritas tersangka warga Afrika … tersangka akan memulai perkenalan dengan menabur janji manis melalui situs sosial seperti Facebook, email dan skype.
“Setelah berkenalan dan kompatibel dengan korban, tersangka bertindak menipu korban,” katanya.
Di acara bersangkutan, sebanyak 200 wanita turut diberi paparan tentang keamanan dan demonstrasi mempertahankan diri.
Turut hadir, Ketua Polisi Daerah Petaling Jaya ACP Mohd Zani Che Din.
Sementara itu, Mohd Zani mengatakan polisi sedang pengetatan pemeriksaan masuknya warga asing ke negara ini, untuk mencatat identitas mereka sehingga mudah terdeteksi ketika terlibat dengan kejahatan.*