Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Draft UUD Iraq Selesai Disusun

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Agustus 2005 02:35
Bagikan
Bagikan

Rabu, 24 Agustus 2005

Hidayatullah.com–Seorang Pejabat Komisi Penyusun UUD Iraq, Maryam Ar-Rais, mengkonfirmasikan selesainya proses penyusunan draft UUD Iraq. Seperti dilaporkan Radio Merdeka Iraq, Maryam Ar-Rais Senin malam kemarin menyatakan, dalam undang-undang tersebut masalah hak keistimewaan etnis di Iraq telah dihapus.

Pejabat tinggi Iraq itu menambahkan, pembahasan masalah federalisme di Iraq juga telah memasuki tahap baru.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurutnya, setiap Provinsi di Iraq berhak untuk membentuk pemerintahan federal atau otonomi.

Lebih lanjut Maryam Ar-Rais menegaskan, dalam UUD itu disebutkan bahwa Islam adalah agama resmi di Iraq dan merupakan referensi tunggal berbagai ketetapan yang berlaku di negara ini.

Selain itu, pemerintah Iraq melarang penetapan segala bentuk UU yang bertentangan dengan ajaran Islam dan pemberlakuan seluruh ketentuan Iraq juga harus sesuai dengan agama Islam.

Di pihak lain, seorang anggota Dewan Nasional Iraq, Ali Adib, dalam wawancaranya dengan Televisi Iraqk menyatakan, UUD Iraq juga menjamin ketenteraman para penganut agama-agama lain.

Lebih lanjut Ali Adib menjelaskan, berdasarkan perundingan antara anggota Dewan Nasional Iraq dan anggota Komisi Penyusun UUD Iraq, warga Iraq pengikut agama selain Islam berhak mengamalkan kepercayaan mereka.

Sunni Ancam

Meskipun rancangan undang-undang dasar sudah dirumuskan di Iraq, pertikaian antaretnis nampaknya akan masih panjang.

Partai Sunni terbesar mengancam akan menggagalkan rancangan itu. Jika konstitusi tidak dirubah.

Sunni  berkeinginan negara dengan pemerintahan Iraq yang terpusat. Jika tidak,  kelompok itu akan menolaknya sama sekali.

Sementara itu, kelompok Syi’ah menolak secara kategoris perubahan-perubahan. Menurut keterangan Perdana Menteri Ibrahim Djafaari, dua dari 153 artikel rancangan undang-undang dasar dianggap kontroversial.

Dokumen itu baru diserahkan kepada parlemen sepuluh menit sebelum waktu yang ditetapkan berakhir. Untuk mengatasi perbedaan pendapat diberikan waktu tiga hari bagi para juru runding.

Meski konstitusi sudah terbentuk, masalah politik di Iraq belum tentu akan selesai selama 10 tahun. Selain banyak kepentingan antar etnis yang rawan konflik juga kepentingan Amerika yang tak akan membiarkannya begitu saja.(irib/dwwd)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Yahudi Anti-Zionis Berdemo di Depan Markas PBB
Tulisan selanjutnya Penginjil Pembenci Islam Serukan Bunuh Presiden

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah

Berita
21 Juli 2026 08:51
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia

Terbaru

  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?