Hidayatullah.com—Departemen Kehakiman Amerika Serikat hari Senin (28/3/2016) mengatakan pihaknya berasil mengakses data yang terenskripsi dalam iPhone milik pelaku serangan berdarah di San Bernardino. Oleh karen itu Washington menghentikan gugatannya atas perusahaan Apple yang menolak membantu membuka data yang dibutuhkan penyidik.
“Keputusan kami untuk menghentikan gugatan semata-mata berdasarkan pada fakta bahwa, dengan bantuan dari pihak ketiga belum lama ini, kami sekarang dapat membuka kunci iPhone tersebut tanpa merusak informasi apapun di dalam telepon itu,” kata jaksa Eileen Decker dalam pernyataannya seperti dilansir Deutsche Welle.
Dalam laporan resminya ke Pengadilan Distrik California, pihak kejaksaan setempat mengatakan bahwa pemerintah “tidak lagi membutuhkan bantuan dari Apple Inc.”
Apple berusaha melawan perintah pengadilan yang diperoleh FBI bulan Februari lalu, yang mengharuskannya membantu aparat keamanan AS itu untuk meretas data yang terdapat di dalam telepon gengam iPhone milik Rizwan Farook.
Farook dan istrinya, yang kemudian tewas akibat baku-tembak dengan aparat, merupakan pelaku penembakan di San Bernardino, California, bulan Desember 2015. Empat belas orang tewas dan 22 lainnya luka-luka akibat serangan itu yang dikategorikan sebagai aksi terorisme.
Baca juga: ISIS Klaim Pelaku Penembakan San Bernardino Sebagai Pengikutnya
FBI: Penembakan di San Bernardino California Kasus Terorisme
Menyusul pengumuman pihak Departemen Kehakiman itu, hari Senin (28/3/2016) Apple, yang bersikukuh tidak mau meretas iPhone tersebut dengan alasan membahayakan pengguna iPhone lainnya, menolak memberikan komentar.
Pekan lalu Departemen Kehakiman AS mengumumkan bahwa “pihak ketiga” sedang membantu penyidik untuk mengakses data dalam telepon seluler milik pelaku serangan San Bernardino. Beredar kabar di media bahwa pihak ketiga itu adalah perusahaan teknologi asal Israel, Cellebrite. Perusahaan Israel itu juga menolak memberikan komentar.
Jaksa Decker mengatakan penyelidikan kasus San Bernardino itu akan terus dilanjutkan.*