Hidayatullah.com—Keputusan Kantor Jaksa Filipina yang telah menolak kasus dua orang yang percaya terlibat dalam insiden penembakan ulama terkenal Arab Saudi, Syeikh Aid al Qarni dan penduduk setempat di wilayah itu telah memicu gelombang kritik dari penduduk dua negara yang terlibat.
Menurut laporan media Filipina kemarin, , Ricard Cabaron dari Kantor Kejaksaaan di Zamboanga menolak kasus usaha pembunuhan oleh Mujer Abubaka Amilassan dan Cadir Junaide Saleh karena dinilai kurangnya bukti.
Laman Arab News melaporkan, Jaksa Agung Claro Arellano, kepala Kejaksaan Nasional, mengatakan, polisi masih dapat mengajukan penuntutan lagi dalam waktu 15 hari.
Wartawan Saudi Saeed Abdullah mengatakan bahwa “kredibilitas dan citra intelijen Filipina dan sistem peradilan” akan terpengaruh oleh keputusan tersebut, terutama karena bukti yang ada dan fakta bahwa itu terjadi di depan umum.
Gilbert G. Alarcon, senor auditor sistem ISO, mengatakan bahwa pemberhentian kasus terhadap warga Filipina yang terlibat dalam usaha pembunuhan penulis buku ternama asal Saudi itu mencerminkan kerugian Filipina.
“Dampak keputusan akan dirasakan oleh orang-orang Filipina, yang ada di Arab Saudi. Situasi mungkin akan lebih baik jika tersangka dibawa ke sidang, yang akan memungkinkan mereka terbukti bersalah atau atau tidak,” katanya.
Baca: Syeikh Aidh al Qarni Tertembak Saat Ceramah di Filipina
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Penceramah Islam Arab Saudi Syeikh Aidh Al Qarni dilaporkan terluka dalam kasus penembakan di Filipina pada Selasa 01 Maret 2016 bulan lalu saat usai berbicara di Universitas Mindanao. Ia ditembak tiga kali di bahu kanan dan dada, sementara temannya, Syeikh Turki Assaegh ikut terluka di kanan paha dan kaki kiri.
Sementara itu, pelaku serangan Misuari Kiliste Rugasan, seorang mahasiswa teknik akhirnya ditembak mati penjaga keamanan.*