Hidayatullah.com—Para pekerja di 19 pembangkit nuklir Prancis sepakat ambil bagian dalam aksi mogok kerja massal hari Kamis (26/5/2016) guna memprotes reformasi undang-undang perburuhan di negara itu.
Dilansir Euronews Rabu (25/5/2016), pekerja di instalasi nuklir di Nogent-sur-Seine dekat Paris sudah memulai aksi mogok 24 jamnya.
Meskipun demikian, mogok massal itu tidak akan menyebabkan terputusnya aliran listrik, sebab ada peraturan yang membatasi sejauh mana pekerja di industri nuklir dan impor energi dari luar boleh melakukan aksi mogok.
Mogok kerja kali ini dipicu oleh kukuhnya sikap serikat pekerja CGT dalam menentang undang-undang perburuhan yang baru.
“Tidak cukup bagi kami hanya sekedar turun ke jalan, mereka tidak mendengarkan kami lagi. Sekarang kami akan mulai dengan senjata baru, lebih substansial, dan kami semua akan berjuang dan mengatakan kepada pemerintah bahwa masalah ini sudah cukup,” kata pengurus CGT Jean-Claude Colin.
Hari Rabu pagi polisi anti huru-hara telah dikerahkan untuk membuka blokade yang dibuat oleh pengunjuk rasa di depot bahan bakar di utara Prancis.
Oleh karena pekerja-pekerja depot bahan bakar dan penyulingan juga melakukan mogok kerja, negara Prancis terpaksa mengeluarkan cadangan bahan bakar strategisnya untuk pertama kali dalam kurun 6 tahun.
Para pemilik usaha telah diperingatkan bahwa mogok massal yang dilakukan pekerja seantero Prancis itu akan memukul perekonomian negara.
Juga pada hari Rabu kemarin, ratusan pekerja yang tergabung dalam serikat buruh memblokade Jembatan Normandy di utara Prancis. Akibatnya, lalu lintas lumpuh selama beberapa jam sampai petugas berhasil menghalau pengunjuk rasa.
Serikat-serikat buruh lain sudah bersedia menerima reformasi UU perburuhan yang dilakukan pemerintah. Namun, perlawanan terhadap undang-undang baru itu bagi CGT adalah pertarungan perebutan kekuasaan yang penting.
Pemerintah Prancis rupanya tidak gentar dengan ancaman mogok massal CGT. Di parlemen, Perdana Menteri Manuel Valls menegaskan bahwa CGT bukan pihak yang berkuasa di negeri Prancis, dan pemerintah telah mengambil tindakan penegakan hukum sejak Jumat lalu.
Akibat mogok massal di Prancis itu, banyak agenda perjalanan yang terganggu dan pemilik kendaraan kesulitan membeli bahan bakar.*