Hidayatullah.com—Komisi Kesetaraan Gender di Afrika Selatan menyatakan bahwa pemberian beasiswa perguruan tinggi bagi para gadis yang lulus tes keperawanan adalah ilegal.
Pemerintah Uthukela di Provinsi KwaZulu-Natal menawarkan beasiswa itu dalam rangka mengurangi angka kehamilan di kalangan remaja dan meredam penularan AIDS.
Namun, komisi menyatakan beasiswa dengan syarat semacam itu adalah bentuk diskriminasi.
“Keperawanan tidak ada hubungannya dengan tugas belajar,” kata komisi seperti dilansir BBC Jumat (17/6/2016).
Komisi memberikan waktu 60 hari kepada pihak terkait untuk menanggapi rekomendasi yang dikeluarkannya itu, lapor AFP.
Diperkirakan 6,3 juta orang di Afrika Selatan positif mengidap HIV penyebab AIDS. Berarti lebih dari satu per sepuluh orang hidup dengan membawa virus mematikan itu dalam tubuhnya.
Angka kehamilan remaja di Afrika Selatan juga belakangan ini meningkat.
Tahun 2013, survei yang dilakukan pemerintah mendapati bahwa angka kehamilan remaja mencapai hampir 100.000, atau naik dari 68.000 di tahun 2011.
Ketika skema beasiswa itu diumumkan ke publik, Walikota Uthukela Dudu Mazibuko mengatakan tes keperawanan tidak akan dilakukan oleh pihak pemerintah daerah ataupun universitas. Namun, hasil keperawanan itu diketahui dari seremoni tradisional tahunan yang diselenggarakan oleh Raja Zulu. Sebagaimana diketahui, suku Zulu memiliki tradisi turun temurun berupa upacaya adat yang diperuntukkan bagi para gadis perawan.*