Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Parlemen Turki Sahkan Kesepakatan Pembayaran Kompensasi Korban Mavi Marmara dengan Zionis Israel

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 Agustus 2016 13:35 1:35 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 Agustus 2016 13:35
Bagikan
Serangan pasukan Zionis atas rombongan laut Gaza Flotilla yang dipimpin kapal Mavi Marmara, Mei 2010.
Bagikan

Hidayatullah.com—Parlemen Turki hari Jumat malam (19/8/2016) menyetujui kesepakatan pemerintah Ankara dengan Zionis Israel berupa pembayaran kompensasi untuk korban tewas tragedi Mavi Marmara 2010, lapor kantor berita resmi Turki Anadolu.

Dalam kesepakatan tersebut Tel Aviv akan membayar $20 juta kepada para keluarga korban, sebagai bagian dari kesepakatan normalisasi hubungan antara Turki dan Zionis Israel yang dicapai bulan lalu.

Uang itu akan ditransfer sekaligus ke sebuah rekening bank yang dibuka oleh Turki dan dibagikan melalui saluran-saluran diplomatik. Transaksi itu akan diselesaikan dalam 25 hari kerja, setelah kesepakatan bilateral kedua negara itu diwujudkan.

Awal bulan ini, PM Turki Binali Yildirim mengatakan Tel Aviv memenuhi semua prasyarat yang diajukan Ankara untuk pemulihan hubungan kedua negara, yang memburuk menyusul tragedi Mavi Marmara.

Prasyarat yang diminta Turki dari Israel adalah agar pemerintah Zionis meminta maaf secara resmi, membayar uang kompensasi untuk korban Mavi Marmara dan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Jalur Gaza.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Permintaan terakhir sempat dikira banyak kalangan berarti blokade atas Jalur Gaza oleh Zionis dicabut. Namun, sesungguhnya Zionis hanya melonggarkan aturan masuk bantuan dari Turki ke wilayah pesisir Palestina itu. Sebagaimana dikatakan Netanyahu, Israel tetap memberlakukan blokade laut atas Gaza, dan oleh karenanya bantuan yang dikirim Turki harus diturunkan di pelabuhan Israel, lalu diangkut lewat darat memasuki wilayah Jalur Gaza.

Permintaan maaf sudah disampaikan PM Israel Benjamin Netanyahu kepada Recep Tayyip Erdogan pada tahun 2013, yang kala itu masih menjabat perdana menteri.

Selama hubungan diplomatik Turki-Israel memburuk, kerjasama bidang perdagangan kedua negara tidak pernah putus.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rahasia Tidur Miring ke Kanan Anjuran Nabi
Tulisan selanjutnya Bisa Dicontoh, Peringatan Kemerdekaan RI Diisi Lomba Baca Al-Qur’an

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?