Hidayatullah.com–Dua remaja di bawah umur, 16 tahun dan 14 tahun, ditempatkan dalam penyelidikan resmi berkaitan dengan kasus laporan palsu yang memicu dikerahkannya ratusan polisi dalam operasi anti-terorisme di pusat kota Paris akhir pekan lalu.
Pihak penyidik mengatakan seorang remaja berusia 16 tahun merupakan satu dari dua peretas yang membuat peringatan palsu tentang penyanderaan di sebuah gereja di Paris, lalu membangga-banggakan perbuatannya itu di media sosial.
Sebuah sumber yang dekat dengan investigasi itu kepada AFP mengatakan bahwa tersangka yang berusia 16 tahun sudah mengaku kepada polisi setelah ditangkap di pingiran kota Paris hari Senin lalu. Remaja itu mengakui dirinya menceritakan dengan bangga perihal laporan palsu yang dibuatnya itu di laman Facebook bernama Tylers Swatting.
Remaja yang lebih muda dijadikan tersangka dengan dugaan membantu remaja yang lebih tua dalam menjalankan aksinya. Remaja berusia 14 tahun itu, yang suaranya di telepon terekam saat membuat laporan palsu ke pihak kepolisian, saat ini masih buron, lapor France24 Sabtu (24/9/2016).
Remaja kedua yang menggunakan nama samaran “Zakhaev Yamaha”, kabarnya menelepon polisi pada hari Sabtu (17/9/2016) dengan berpura-pura sebagai pendeta “Romo Mathis” dari gereja Saint-Leu-Saint-Giles yang terletak di Paris bagian tengah, setelah meretas nomor telepon gereja tersebut sehingga seolah-olah dia menelepon dari tempat itu.
Kepada petugas dia mengatakan bahwa sekelompok pria bersenjata menyandera 20 orang di dalam gereja. Akibat laporan itu operasi besar anti-teroris dilakukan di kawasan bisnis di Paris di mana gereja itu berada. Seratusan petugas kepolisian dikerahkan ke lokasi termasuk personel dari tim khusus anti-terorisme.
Beberapa jam kemudian, kedua hacker remaja itu menceritakan apa yang telah mereka perbuatseraya membangga-banggakan kesuksesannya di media sosial.
“Saya melakukan SWATT paling parah, saya membuat mereka mengerahkan helikopter-helikopter, aparat pemerintah dan lima puluh mobil polisi!” kata pelaku di laman Facebook Tylers Swatting.
Istilah swatting artinya membuat laporan bahaya palsu agar pihak berwenang mengerahkan tim pasukan khususnya. Istilah itu diambil dari SWAT, satuan polisi khusus di Amerika Serikat yang bertugas menangani keadaan gawat seperti penyanderaan.
Praktek swatting itu populer di kalangan pemain game di Amerika, yang kerap berusaha melihat aparat hukum beraksi lewat webcam. Kedua remaja itu di laman Facebook dengan bangga mengaku melihat polisi beraksi lewat Skype.
Tidak hanya itu, kedua remaja tengil tersebut melakukan korespondensi dengan sejumlah wartawan Prancis pada hari Sabtu dan mengatakan mereka melakukan perbuatan tersebut agar viral dan terkenal di dunia maya.
Di Prancis, orang yang dinyatakan bersalah membuat laporan kejahatan palsu terancam penjara hingga dua tahun dan denda 30.000 euro. Pada bulan Juli 2016, sebuah pengadilan di Prancis memberikan hukuman maksimum kepada seorang dewasa yang terbukti bersalah melakukan swatting.*