Hidayatullah.com—Sami A, seorang pria yang diduga pernah menjadi pengawal Osama bin Laden, dikeluarkan dari penjara hari Jumat (27/7/2018), demikian diumumkan oleh pihak berwenang di ibukota Tunis. Belum lama ini Sami A dideportasi dari Jerman.
Pria berusia 42 tahun warga Tunisia itu diberikan pembebasan sementara, setelah seorang hakim menyatakan untuk saat ini belum ada dakwaan hukum yang bisa dikenai atas dirinya.
“Sami A hari ini dihadapkan ke hakim … yang memutuskan pembebasan sementara sebab tidak ada gugatan yang ditujukan atas dirinya,” kata seorang jubir dari kantor kejaksaan seperti dilansir DW.
Otoritas di Tunisia mengatakan mereka akan terus menyelidiki Sami A dengan dugaan terorisme, dan selama itu dia dilarang meninggalkan negaranya.
Menurut aparat antiteror Jerman, Sami A dianggap sebagai ancaman meskipuntidak pernah ada bukti bahwa dia anggota Al-Qaeda atau kelompok teroris apapun.*