Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pantai Gading Larang Minuman Beralkohol Dalam Bungkus Plastik

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 November 2016 18:43 6:43 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 November 2016 07:41
Bagikan
Minuman beralkohol dalam bungkusan plastik.
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Pantai Gading melarang produksi, impor dann penjualan minuman beralkohol yang dikemas dalam bungkus plastik (sachet) dengan alasan kesehatan.

Bungkusan plastik kecil berisi rum, vodka dan minuman beralkohol lainnya sangat populer di kalangan warga yang berkantong pas-pasan, dengan harga jual antara $0,35 dan $1,65 (sekitar Rp4.500 – Rp22.000).

Larangan itu ditujukan untuk meminimalisir dampak alkohol pada pemuda, khususnya pelajar, kata juru bicara pemerintah Bruno Kone seperti dikutip BBC (10/11/2016).

Larangan penjualan air minum dalam bungkus plastik dua tahun lalu memicu unjuk rasa rakyat.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kebijakan itu diberlakukan oleh pihak berwenang Pantai Gading sebagai upaya mengurangi polusi sampah plastik.

Keputusan untuk melarang penjualan minol dalam bungkusan plastik itu diambil setelah rapat kabinet hari Rabu (9/11/2016), lalu diajukan ke kementerian perdagangan, kata Kone.

“Produk-produk itu kebanyakan adalah selundupan yang dimasukkan ke negara ini,” lapor kantor berita APA mengutip perkataan Kone.

“Produk-produk itu tidak memenuhi standar kita dan karenanya menimbulkan ancaman kesehatan bagi konsumen, dan ancaman terhadap perekonomian negara,” imbuhnya.

Kamerun, Malawi dan Senegal juga melarang penjualan dan produksi minuman beralkohol dalam bungkusan plastik beberapa tahun belakangan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pimpinan DPR: Kapasitas Pemimpin Sangat Penting dalam Sebuah Negara
Tulisan selanjutnya Politisi PPP: Tindakan Ahok Selama ini Tak Cerminkan Patriotisme

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?