Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Penuhi Wasiat, Parlemen Kuba Setujui UU Larangan Pengkultusan Fidel Castro

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Desember 2016 11:17 11:17 am
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Desember 2016 11:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Tidak ada tempat publik atau gelar kehormatan di Kuba yang akan diberikan kepada Fidel Castro, begitu menurut undang-undang yang disetujui parlemen untuk memenuhi wasiat mendiang pemimpin revolusi Kuba itu.

Hari Selasa malam (27/12/2016), parlemen nasional Kuba meloloskan undang-undang yang melarang penggunaan nama atau gambar Fidel Castro di berbagai fasilitas publik seperti jalan, gedung dan monumen. Peraturan perundangan baru itu sesuai dengan wasiat Fidel Castro untuk mencegah “pengkultusan terhadap dirinya”.

Dilansir Deutsche Welle, lebih dari 600 anggota parlemen secara bulat mendukung undang-undang itu dalam rapat terakhir tahun 2016 ini.

Pemimpin besar revolusi di Kuba, Fidel Castro, meninggal dunia pada 25 November 2016 di usia 90 tahun. Pada 2008, setelah hampir 50 tahun memimpin negara komunis Kuba, dia menyerahkan kekuasaan kepada adiknya, Raul Castro.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab
  • Pemimpin Revolusi Kuba Fidel Castro Wafat di Usia 90 Tahun
  • Fidel Castro Teken Manifesto Pro-Palestina
  • Fidel Castro: Iran Tidak akan Perang dengan Amerika Serikat
  • Pembunuhan Bin Ladin, Castro: AS Menunjukkan Kelemahannya

UU baru itu akan melarang nama Fidel Castro digunakan untuk menamai institusi-institusi, taman, jalan dan tempat publik lainnya, serta melarang pemberian gelar kehormatan dan medali penghargaan kepada mendiang pemimpin revolusi Kuba itu. UU itu juga tidak memperbolehkan sosok Fidel Casto ditampilkan dalam rupa gambar, patung, monumen, patung kepala, dan benda-benda kenangan lainnya.

Namun, sebuah pengecualian dibuat khusus bagi institusi yang didedikasikan untuk melestarikan legasi tokoh revolusi teman seperjuangan Che Guevara itu.

Menurut anggota parlemen Homero Acosta, UU itu tidak menghalangi seniman Kuba untuk mengambil inspirasi dari sosok Fidel Castro dalam karya-karyanya, mulai dari sastra hingga musik dan film.

Potret Fidel Castro juga masih boleh digantungkan di dinding sekolah, tempat usaha dan institusi militer.

“Pemimpin revolusi ini menolak pengkultusan individu apapun dan dia bersikukuh atas hak ini hingga akhir hayatnya,” kata Raul Castro mengungkapkan wasiat terakhir Fidel Castro dalam pemakaman abangnya itu awal Desember ini.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:fidel castro
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota DPD RI: Penistaan Agama Memang Rentan Merusak Indonesia
Tulisan selanjutnya Erdogan Sebut Milisi Pembebasan adalah Tentara Independen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?