Hidayatullah.com–Anggota DPD RI Wakil Sulbar Muhammad Asri Anas mengatakan, penistaan agama rentan merusak keutuhan bangsa Indonesia.
Hal itu ia sampaikan saat mensosialisasikan empat pilar MPR RI pada Musyawarah Nasional VI Syabab Hidayatullah di Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau. Munas berlangsung pada Senin-Rabu (26-28/12/2016).
Menurutnya, sosialisasi empat pilar kebangsaan menjadi penting dilakukan dan diketahui dengan benar, yang selanjutnya dapat diamalkan dan diimplementasikan dalam kehidupan.
DPR Berharap Kasus Penistaan Agama Jadi Pelajaran Semua Pihak
Pemahaman yang benar tersebut, menurutnya, akan melahirkan kecintaan terhadap Indonesia. Lebih dari itu kian menumbuhkan semangat kebangsaan.
“Aksi damai yang digelar pada tanggal 2 Desember (Aksi Bela Islam III. Red) misalnya, itu sebenarnya menunjukkan kedewasaan dan kematangan masyarakat dalam memahami empat pilar kebangsaan. Penistaan agama memang rentan merusak bangunan keindonesiaan,” kata Asri Anas.
Diketahui, Aksi Super Damai 212 itu merupakan unjuk aspirasi umat Islam meminta keadilan hukum atas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Terkait Penistaan Agama, Prabowo: Setiap Tokoh Harus Jaga Tutur Kata
Agama dan Pancasila
Menurut Asri, rekonstruksi sejarah dalam mengejawantah empat pilar kebangsaan ini akan menegaskan kembali peran umat Islam dalam merawat Pancasila dan muatan-muatan pilar lainnya.
“Kalau dia tidak menjalankan perintah agama berarti tidak menjaga Pancasila sebagai pilar bangsa,” katanya.
“Menjalankan perintah agama, shalat lima waktu, shalat dhuha, menolong orang lain, ini menjalankan Pancasila (sila) Ketuhanan yang Maha Esa. Menjalankan perintah agama itulah pengamalan Pancasila,” lanjutnya memaparkan.
Kasus Penistaan Agama, Din Syamsudin: Jangan Ada Upaya Mendiskreditkan Umat Islam
Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) MPR RI ini mendorong pun organisasi kepemudaan, terkhusus Syabab Hidayatullah, untuk terus terlibat secara aktif dalam mensosialisasikan empat pilar kebangsaan menuju Indonesia maju dan bermartabat.*