Hidayatullah.com—Polisi telah menangkap 38 orang di beberapa negara di Eropa dan Amerika Latin setelah menemukan jaringan pedofil online.
Pihak berwenang lokal dan internasional menggeledah rumah-rumah dan menyita ratusan alat yang menyimpan materi-materi eksploitasi seksual anak pada bulan Maret di Amerika Tengah dan Selatan, di Jerman, Italia dan Spanyol, kata Europol dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Deutsche Welle. Sebanyak 17 penangkapan dilakukan di Spanyol, 6 di Kolombia, 4 di Italia dan 2 di Jerman.
Para tersangka itu aktif di 18 negara dan mereka saling bertukar materi pornografi anak dengan menggunakan WhatsApp, kata Direktur Europol Rob Wainwright hari Selasa (18/4/2017).
Dengan menggunakan nama “Operasi Tantalio”, penyelidikan dimulai pertengahan 2016 oleh Unit Kejahatan Berteknologi Tinggi Kepolisian Spanyol atas jaringan enkripsi Tor yang digunakan para pelaku kriminal untuk menutupi identitas mereka.
Operasi dilakukan Kepolisian Spanyol bersama dengan Europol dan Interpol, dan dikoordinasikan oleh Joint Cybercrime Action Taskforce, yang dibentuk di bawah naungan Europol pada 2014.
“Para pelaku kejahatan ini menggunakan teknologi modern semaksimal mungkin agar tidak ditangkap oleh pihak berwajib,” kata Wainwright. “Kita perlu terus menggabungkan sumber daya dan ketangkasan kita untuk membasmi ancaman terhadap anak-anak kita dan membawa para pelakunya ke meja hijau.”
“Tindakan-tindakan semacam Operasi Tantalio mengirimkan pesan yang tegas” bahwa kepolisian di seluruh duina akan terus bekerja sama menyeret ke pengadilan mereka-mereka “yang melakukan atau mengambil untung dari kejahatan keji ini,” kata Bjorn Sellsstorm, koordinator operasi Interpol Crimes Against Children.*