Hidayatullah.com- Kekerasan kembali terjadi menandai pelaksanaan referendum (jajak pendapat) di Mesir. Menurut pemantauan hidayatullah.com, pemungutan suara kedua dalam 13 bulan ini yang seharusnya bisa menjadi harapan masa depan Mesir kembali ternodai dengan jatuhnya korban.
Setidaknya 1 korban jiwa kembali jatuh saat para mahasiswa pro Mursy melakukan aksi unjuk rasa di Universitas Kairo, Kamis (16/01/2014) sebagaimana dilansir Al Ahram.
Hal ini juga diakui oleh sumber dari Kementerian Dalam Negeri Mesir.
Korban yang bernama Umar Usamah merupakan mahasiswa fakultas perdagangan di Universitas Kairo.
Sedangkan pihak persatuan pelajar menyebutkan, korban kedua bernama Ali Muhammad Ali dari Fakultas Sains pada sore hari.
Korban terjadi akibat terjadinya bentrokan antara demonstran dan pihak aparat keamanan Mesir.
Sebelumnya, ajakan kelompok Al Ikhwan Al Muslimun (IM) melakukan boikot referendum agak kurang berdampak.
Di saat yang sama, laporan Kementerian Dalam Negeri Mesir juga mengatakan sebanyak 444 pendukung Al Ikhwan Al Muslimun ditahan setelah melakukan unjuk rasa menolak referendum, demikian dilansir Al Ahram (16/01/2014).
Penahanan sendiri dilakukan dalam dua hari saat referendum dilaksanakan yakni tanggal 14 dan 15 Januari.
Seperti diketahui, konstitusi dalam direferendumkan kali ini memiliki banyak hal yang bertolak belakang dari isi konstitusi lama tahun 2012 yang saat ini sudah dibekukan. Draf Konstitusi baru secara umum kembali memberikan keleluasaan militer untuk ambil bagian dalam proses politik Negara.
Satu lagi, aturan pelarangan partai menggunakan dasar agama jelas untuk menghambat gerakan Partai Kebebasan dan Keadilan yang telah dibuat oleh gerakan al Ikhwan al Muslimun.*