Senin, 29 Agustus 2005
Hidayatullah.com–Meski telah melewati perdebatan panjang, para anggota Komisi Penyusun UUD Iraq akhirnya menyepakati draft UUD. Seperti dilaporkan Kantor Berita Reuters, dalam waktu dekat Kantor Presiden Iraq akan mengumumkan isi draft UUD tersebut. Menurut sejumlah sumber di Kantor Presiden Iraq, diperkirakan bahwa kesepakatan para anggota Komisi Penyusun UUD Iraq itu terkait pelaksanaan jajak pendapat terhadap draft UUD tersebut.
Para perunding Arab-Sunni dalam satu pernyataan bersama Minggu (28/8) menolak rancangan RUU Iraq dan mendesak PBB dan Liga Arab turun tangan. Dekarasi itu merupakan yang pertama dari 15 anggota panel Sunni itu menyusul pengumuman pemerintah Irak yang dipimpin Syiah yang menyebutkan piagam RUU itu telah lengkap dan siap untuk diajukan kepada para pemilih dalam satu referendum diadakan 15 Oktober.
Beberapa anggota panel Sunni itu mengatakan sebelumnya bahwa mereka secara pribadi menolak dokumen itu terutama tentang federalisme, identitas Iraq dan referensi tentang Partai Baath Saddam Hussein yang didominasi Sunni.
"Kami nyatakan tidak setuju dan kami menolak pasal-pasal yang menjelaskan dalam rancangan itu dan kami tidak mencapai konsensus mengenai hal itu guna mengesahkan rancangan UU tersebut," demikian pernyataan itu yang dibacakan oleh Abdul-Nasser al-Janabi.
Pada saat yang sama, Juru Bicara Dewan Perundingan antara Dewan Nasional Iraq dan Anggota Komisi Penyusun UUD Iraq, Shaleh Al-Mutlak menepis kabar tentang penandatanganan draft UUD tersebut oleh kelompok Arab Sunni.
Seorang pejabat yang dekat dengan kelompok Sunni Iraq dalam Komisi Penyusun UUD Irak mengatakan, pendapat kelompok Sunni akan disampaikan secara resmi dalam sebuah konferensi pers.
Sebagian besar anggota Komisi Penyusun UUD Irak hari ini menandatangani dan menyetujui draft UUD Iraq. Draft akhir UUD tersebut juga telah diserahkan kepada Dewan Nasional Irak. Laporan terbaru yang kami terima dari Kantor Berita Reuters menyebutkan, Komisi Pemilihan Umum Iraq belum menentukan tanggal pasti pelaksanaan jajak pendapat draft UUD Iraq. Menurut keterangan seorang pejabat Komisi
Ditandatangani
Meski sebagian besar anggota komite menyetujui naskah, kelompok Sunii tetap kurang setuju, meskipun usaha amandeman terakhir gagal menghilangkan kekhawatiran kelompok minoritas Arab Sunni.
Umumnya warga Sunni kecewa terhadap gagasan federalisme, karena khawatir hal itu akan menyebabkan Iraq pecah.
Ketidaksepakatan terkait pada peran Islam, federalisme dan alokasi sumber daya. Masyarakat Sunni secara de facto memiliki hak veto dalam referendum, sehingga kemungkinan besar konstitusi tidak akan diberlakukan.
Sementara itu sebelumnya, Presiden Amerika, George W Bush, menyerukan agar rakyat Amerika bersabar dengan situasi di Iraq dan memperingatkan bahwa pengorbanan masih harus dilakukan.
"Usaha kami di Iraq, dan lebih luas lagi di Timur Tengah, akan memerlukan lebih banyak waktu, pengorbanan dan tekad yang terus berlanjut" demikian katanya dalam pidato mingguan di radio.
"Seperti para pendiri negara kami dua abad lalu, Irak berusaha keras menangani masalah yang sulit, seperti peran peran pemerintah federal. Yang penting adalah Irak sekarang menangani masalah ini melalui perdebatan dan pembicaraan, tidak dengan senjata," Bush mengatakan.
Ia berjanji Amerika Serikat akan terus membantu Iraq selama masa ini.
"Warga Irak bekerjasama membangun bangsa yang bebas yang menyumbang pada perdamaian dan kestabilan di kawasan itu, dan kami akan membantu mereka untuk berhasil." Bush mengatakan.
Karena itu, pihak Sunni meminta dunia Arab dan PBB segera bertindak. "Kami serukan Liga Arab, PBB dan organisasi internasional agar turun tangan agar dokumen itu tidak disahkan dan agar dilakukan perbaikan," katanya.
Sunni memboikot pemilihan 30 Januari lalu, sehingga memungkinkan Syiah dan Kurdi menguasai sebagian besar Majelis Nasional beranggota 276 orang itu. Sunni akan menolak pemilihan umum Desember dan menyerukan semua warga Irak ‘dari Basra ke Mosul’ untuk mendaftarkan diri dan ikut memilih. (ap/mi)