Hidayatullah.com–Dalam foto 21 Agustus 2016 ini, pasukan keamanan Iraq mengawal seorang narapidana di penjara Nassiriya di Iraq selatan setelah dia dijatuhi vonis hukuman mati karena pembunuhan massal ratusan tentara di sebuah kamp di utara Baghdad pada tahun 2014.
Pada hari Senin, 25 September 2017, 42 tahanan di Nassiriya digantung setelah vonis hukuman mati ditegaskan oleh pengadilan yang lebih tinggi.
Iraq pada hari Ahad mengeksekusi 42 kelompok Muslim Sunni yang sebelumnya dijatuhi vonis hukuman mati karena tuduhan terorisme mulai membunuh anggota pasukan keamanan hingga meledakkan bom mobil. Demikian laporan Arab News, Senin (25/09/2017).
Baca: 300 Warga Sunni Dibunuh Milisi Syiah Iraq dalam Pertempuran Fallujah
Eksekusi massa terbesar tahun ini di Iraq tersebut terjadi menyusul serangan bunuh diri yang dilakukan warga Sunni yang menewaskan setidaknya 60 orang di dekat Kota Nassiriya, sebuah daerah Syiah, pada 14 September, yang memicu warga Syiah menuntut tindakan pengadilan yang lebih berat.
Kementerian Kehakiman Iraq mengatakan 42 orang tersebut telah digantung di sebuah penjara di Nassiriya, tiga bulan setelah 14 militan lainnya dieksekusi karena terlibat dalam terorisme.
ISIS mengaku bertanggung jawab atas tiga serangan bunuh diri yang menjadikan restoran dan pos pemeriksaan keamanan dekat Nassiriya sebagai target. Kerabat korban diundang untuk menyaksikan eksekusi hari Ahad, kata Kementerian Kehakiman.
“Meskipun ada kepedihan setelah kehilangan kedua saudara laki-laki saya dalam serangan bunuh diri itu, ketika saya melihat para teroris yang digantung itu saya merasa lega,” kata Fadhil Abdul Amir dari Nassiriya.
ISIS mendeklarasikan diri pada tahun 2014 setelah menguasai daerah-daerah yang luas di Iraq utara dan barat, secara efektif telah runtuh pada bulan Juli lalu ketika pasukan Iraq yang didukung AS berhasil merebut Mosul, ibukota de facto kelompok tersebut di Iraq.
Namun serangan-serangan bom yang mematikan baru-baru ini di Baghdad dan kota-kota lain menunjukkan para milisi kelompok itu masih mampu melakukan perang gerilya, sebuah pergeseran taktik dalam upaya penaklukan wilayah.*/Abd Mustofa