Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

PPMI Mesir Minta Pemerintah Segera Upayakan Pembebasan Mahasiswa Indonesia yang Ditahan

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 Desember 2017 14:48 2:48 pm
Ahmad
Dipublikasikan 7 Desember 2017 13:33
Bagikan
Kampus al Azhar, Mesir
Bagikan

Hidayatullah.com–Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI)  Mesir  mendesak Pemerintah Indonesia agar segera melakukan upaya pembebasan mahasiswa Indonesia masih ditahan aparat Mesir.

“PPMI Mesir sebagai Induk organisasi Pelajar dan Mahasiswa Indonesia di Mesir memohon kepada Pemerintah Indonesia agar segera dapat melakukan upaya pembebasan kepada satu mahasiswa Indonesia yang hingga saat ini masih ditahan,” ujar Ketua PPMI Mesir, Pangeran Arsyad, Kamis (7/12/2017) kepada hidayatullah.com.

Menurut PPMI, upaya pembebasan mahasiswa Indonesia yang dihatan aparat Mesir ini jauh lebih cepat yang dilakukan PPMI dibanding usaha pihak KBRI Kairo. PPMI, mengatakan, memberikan kelengkapan dokumen imigrasi dari rekan-rekan yang masih ditahan oleh otoritas Mesir tanpa didampingi KBRI Kairo yang pada saat itu menyatakan sedang berhalangan.

Baca: PPMI Mesir: 4 Mahasiswa Indonesia yang Ditahan Tak Terkait Organisasi Terlarang

Tak lupa, dalam pernyataannya PPMI menyatangkan pihak oknum KBRI Kairo yang justru dinilai memperkeruh suasana.

“PPMI Mesir menyayangkan pernyataan provokatif oknum pejabat KBRI Kairo yang dinilai memperkeruh suasana dengan menganjurkan kepada keluarga mahasiswa yang ditahan agar Mahasiswa Indonesia di Mesir melakukan demonstrasi di depan Kantor Imigrasi, Kantor Polisi dan Lembaga Azhar melalui pesan di whatsapp. Padahal dalam hukum yang berlaku di Mesir saat ini, demonstrasi adalah hal ilegal dan akan dikenakan hukum pidana. Tentu hal ini sangat kontraproduktif dalam penyelesaian permasalahan ini dan berimbas negatif terhadap keamanan mahasiswa Indonesia di Mesir kedepannya,” tambah Pangeran.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca: Soal Penahanan 4 Mahasiswa, PPMI Mesir Koreksi Pemberitaan Media di Indonesia

Sebagaimana diketahui, Otoritas Mesir menangkap lima orang mahasiswa asal Indonesia pada 22 November 2017. Dua dari lima orang tersebut langsung dibebaskan karena membawa dokumen keimigrasian yang lengkap. Akan tetapi, tiga orang lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen serupa karena sedang dalam proses pengurusan.

Kelima orang tersebut adalah Dodi Firmansyah Damhuri, Muhammad Jafar, Muhammad Fitrah Nur Akbar, Ardinal Khairi, dan Hartopo Abdul Jabar. Namun Dodi dan Muhammad Jafar langsung dibebaskan.

Dua lain,  Ardinal Khairi dan Hartopo Abdul Jabar dideportasi dari Mesir dengan alasan “Keamanan Nasional” pada 30 November 2017, namun ada penjelasan apa yang dimaksud dengan ‘Kemanan Nasional’.

Sementara  sampai saat ini, Muhammad Fitrah Nur Akbar masih berada dalam tahanan di Kantor Kepolisian Qism Tsani, Kairo dengan alasan yang sama “Keamanan Nasional” tanpa penjelasan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:deportasiditahanimigrasiKBRIKJRImahasiswa IndonesiaMesirPersatuan Pelajar dan Mahasiswa IndonesiaPPMI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Paus Fransiskus Minta ‘Status Quo’ Baitul Maqdis
Tulisan selanjutnya Din: Kebijakan Trump Membuka Kedok Standar Ganda AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?