Hidayatullah.com– Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) atau Indonesia-Palestine Friendship Initiative (IPFI), Prof Din Syamsuddin, mengecam keras dan menolak kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan Kedubes AS ke sana.
Menurut Din, keputusan tersebut merupakan bentuk agresi, provokasi, dan radikalisme yang nyata.
“Keputusan itu membuka dan membuktikan kedok standar ganda AS selama ini,” ujarnya melalui keterangan tertulis diterima hidayatullah.com, Kamis (07/12/2017).
Baca: AS Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, Menag: Umat Beragama Wajib Menolak
Dimana terkait penjajahan Israel atas Palestina, Din mengatakan bahwa AS “tidak bersungguh-sungguh menyelesaikan(nya)”.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) ini menilai, keputusan Trump itu juga mematikan proses perdamaian yang telah berlangsung lama dan akan mendorong reaksi di kalangan umat Islam terhadap radikalisme dan ketidakadilan global yang diciptakan AS.
Karenanya, terang Din, pihaknya mendesak Presiden Donald Trump untuk mencabut keputusan tersebut.
“Dan mendesak OKI untuk melakukan langkah politik dan diplomatik untuk membatalkan atau mengabaikan keputusan itu,” tandasnya.
Baca: Presiden: Indonesia Kecam Keras AS Akui Yerusalem Ibu Kota Israel
Sementara itu, hari ini Pemerintah Republik Indonesia telah menyampaikan kecaman kerasnya atas kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
“Indonesia mengecam keras pengakuan sepihak AS terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan meminta AS mempertimbangkan kembali keputusan tersebut,” tegas Presiden di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12/2017).*