Hidayatullah.com—Undang-undang baru di Jerman yang dinamai NetzDG terhitung awal tahun baru 2018 akan memaksa situs-situs media sosial untuk menghapus konten-konten ofensif.
Situs-situs internet seperti Facebook, Twitter, Google harus menyesuaikan diri dengan aturan baru di Jerman mulai Senin 1 Januari, hari pertama diberlakukannya undang-undang yang dirancang untuk memberangus ujaran kebencian dan konten ilegal di internet.
NetzDG sebenarnya sudah dinyatakan berlaku sejak Oktober 2017, tetapi pemerintah memberikan masa tenggang kepada perusahaan-perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan peraturan baru itu.
Terhitung 1 Januari, konten berisi ancaman kekerasan dan fitnah harus dihapus dalam kurun 24 jam setelah laporan pengaduan diterima, atau dalam waktu tujuh hari jika kasusnya agak rumit. Masing-masing perusahaan juga diwajibkan menyerahkan laporan terperinci berapa banyak konten yang mereka hapus berikut alasannya.
Jika tengat waktu dilanggar, pihak perusahaan akan dikenai denda hingga 50 juta euro, dan masyarakat bisa melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi ke Kantor Kehakiman Federal Jerman (BfJ), yang sudah menyediakan formulir online untuk keperluan tersebut.
Dilansir Deutsche Welle (1/1/2018), Google sudah membuat formulir online pengaduan konten ofensif, sementara Twitter menambahkan opsi pada fungsi pelaporannya yang sudah ada dengan pilihan “menurut aturan NetzDG”.
Facebook membuat prosedur yang agak rumit, yang mana orang harus masuk ke laman khusus untuk membuat laporan, harus memotret tampilan layar dari konten yang bermasalah, menentukan jenis pelanggaran dari 20 pilihan yang tercantum di kolom. Orang tidak perlu menjadi pengguna Facebook untuk bisa melaporkan sebuah konten yang dianggap bermasalah.
Sejumlah pengelola situs lainnya menyerahkan urusan pengaduan konten ofensif kepada perusahaan luar seperti Arvato dan Competence Call Center untuk menerima keluhan, yang sepertinya akan menjadi tantangan besar, sebab
Fecebook saja mengatakan sejauh ini pihaknya telah menerima pengaduan sebanyak ratusan ribu setiap pekannya.*