Hidayatullah.com–Mesir dan Arab Saudi telah menyerukan untuk mempertahankan status historis dan hukum Yerusalem (Baitul Maqdis), di tengah ketegangan menyusul keputusan AS yang mengakui kota suci tersebut sebagai Ibu Kota Israel, lapor Anadolu Agency, Sabtu (06/01/2018).
Pada hari Sabtu, Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry tiba di Riyadh untuk berbicara dengan rekannya Adel Al-Jubeir tentang perkembangan di wilayah Palestina.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Mesir itu mengatakan dua diplomat teratas tersebut menggarisbawahi pentingnya mempertahankan status historis dan hukum Yerusalem (Baitul Maqdis).
Baca: Mahar Tanpa Pengantin: Akar Konflik Yahudi-Muslim di Palestina
Kedua menteri itu membahas upaya negara-negara Arab untuk mempertahankan status kota suci itu, yang nasibnya harus ditetapkan selama perundingan-perundingan status terakhir, bunyi pernyataan tersebut.
Pernyataan tersebut mengatakan pertemuan itu juga mengupayakan sarana-sarana untuk menunjang koordinasi dalam menghadapi tantangan keamanan nasional negara-negara Arab.
Para menteri luar negeri dari enam negara Arab – Mesir, Yordania, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Palestina dan Maroko – mengadakan pertemuan pada hari Sabtu di Amman untuk membahas situasi di Yerusalem (Baitul Maqdis).
Baca: PBNU Imbau Negara-negara OKI Lebih Intensif Jalin Kerja Sama
Pekan lalu, Knesset (parlemen Israel) menyetujui rancangan undang-undang yang mengubah status resmi Yerusalem atau batas-batas kota.
Langkah itu diambil kurang dari satu bulan setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan keputusannya yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, yang mendapat kecaman luas dari seluruh dunia Arab dan Islam.
Salah satu tujuan utamanya untuk mendapatkan penghapusan keputusan Presiden Trump mengakui seluruh Baitulmakis sebagai ibu kota Israel.* /Abd Mustofa