Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Peserta Ujian dan Mahasiswa Turki Bebas Berjilbab

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 5 Januari 2011 11:34
Bagikan
Muslimah berjibab asal Turki ini harus melewati aparat keamanan
Bagikan

Hidayatullah.com —Pusat Seleksi dan Penempatan Mahasiswa Turki (ÖSYM) telah menghilangkan ketentuan menampakkan rambut sebagai syarat mengikuti ujian masuk perguruan tinggi.

Dalam buku panduan sebelumnya dinyatakan bahwa peserta ujian wajib melepas jilbab saat mendaftar dan mengikuti ujian. Berdasarkan ketentuan yang baru sebagaimana dimuat dalam situs ÖSYM, peserta ujian masuk perguruan tinggi yang akan dilaksanakan 27 Maret mendatang boleh berkerudung.

Larangan jilbab di Turki menguat pascakudeta tahun 1997, ketika militer memaksa politisi Muslim, Necmettin Erbakan, turun dari jabatan perdana menteri dengan tudingan akan mengganti sistem sekuler Turki dengan Islam. Kelompok sekuler Turki yang didukung militer memandang kerudung sebagai simbol politik dan agama Islam, sehingga harus dilarang.

Tahun 1990 Mahkamah Konstitusi menguatkan pendapat kaum sekuler dengan menyatakan bahwa memperbolehkan kerudung berarti melanggar prinsip-prinsip sekularisme Turki. Akibatnya ribuan mahasiswi terpaksa menanggalkan jilbab mereka atau menggantinya dengan wig, atau bahkan meninggalkan bangku kuliah untuk selamanya.

Larangan itu juga berlaku bagi pegawai negeri. Pengacara yang membela klien mereka di pengadilan pun tidak boleh masuk ruang sidang dengan memakai kerudung, seperti yang dialami Fatma Benli. Benli yang memakai kerudung, harus menunjuk seorang wakil sebagai penghubungnya dengan ruang sidang. Ironisnya, Benli adalah seorang pengacara yang mengkhususkan diri memberikan bantuan hukum untuk para wanita, sementara kaum feminis memandang jilbab sebagai simbol penindasan pria atas wanita.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut Human Rights Watch dalam laporannya tahun 2004, larangan kerudung justru memasung kebebasan akademik, karena memaksa para profesor wanita mengundurkan diri sekaligus menghalangi wanita untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi.

Bulan September tahun lalu, pemerintah Turki telah mengeluarkan pernyataan mereka akan mendukung para mahasiswa yang dikeluarkan dari ruang kuliah karena memakai kerudung.

Sikap pemerintah itu kemudian diikuti oleh Badan Pendidikan Tinggi (YÖK) dengan mengeluarkan surat edaran ke universitas-universitas Turki akhir tahun lalu, yang isinya menghimbau agar tidak ada lagi mahasiswa yang dikeluarkan dari kelas karena mengenakan kerudung.

 
Sebagaimana diketahui, larangan Jilbab diperkenalkan pada tahun 1997 ketika militer yang kuat Turki menggulingkan pemerintahan koalisi yang dipimpin oleh partai konservatif. Larangan itu berlaku untuk para mahasiswi maupun perempuan yang bekerja di sektor publik. Wanita dengan jilbab saat ini tidak diperbolehkan untuk masuk fasilitas militer, termasuk rumah sakit dan tidak dapat bekerja di lembaga-lembaga publik. Militer begitu takut simbol-simbol Islam itu akan kembali membangkitkan ghirah Muslim berislam di Turki. [di/tz/wb/ hidayatullah.com]

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya OKI akan Berperan Jembatani Kesenjangan Sunni-Syiah
Tulisan selanjutnya Umm Al-Qura Gelar kampanye Hijab di Kampus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pekerja Pelabuhan di 20 Negara akan Gelar Mogok Kerja Serentak untuk Palestina

Berita
30 Oktober 2026 15:44
Prioritaskan Warganya Malaysia akan Kurangi Pekerja Asing
Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, UBN: Jangan Beri Panggung Pendukung Genosida
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan
Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?