Hidayatullah.com—Pemerintah federal Jerman hari Rabu (21/2/2018) mengeluarkan sebuah peraturan baru yang akan melonggarkan regulasi perburuan celeng alias babi hutan, di tengah-tengah kekhawatiran merebaknya wabah flu babi Afrika.
Sampai sekarang, perburuan babi celeng masih dibatasi antara pertengahan Juni sampai akhir Januari. Namun berdasarkan peraturan baru, yang akan disetujui, perburuan babi hutan boleh dilakukan sepanjang tahun.
Flu babi Afrika mencapai daratan Eropa pada tahun 2007, tetapi belum merambah wilayah Jerman. Asosiasi petani Jerman memperingatkan bahwa penyakit itu bisa dengan mudah melintas batas dari Polandia dan Republik Ceko, lapor DW.
Meskipun jenis virus flu babi ini tidak menular ke manusia, tetapi dapat membunuh babi dalam waktu kurang dari sepekan. Penyakit ini sangat mudah menular di kalangan babi, sementara belum ada cara imunisasi hewan babi yang diternakkan.
Flu babi Afrika berisiko besar terhadap industri daging babi Jerman yang mendatangkan banyak uang. Orang Jerman setiap tahun rata-rata perorang mengkonsumsi produk babi sebanyak 50 kilogram, menurut periset pasar Statista.
Pemerintah Berlin berharap dengan mengurangi populasi babi liar, akan membantu mengurangi penyebaran penyakit flu babi Afrika.
Di akhir pengumumannya hari Rabu di parlemen, Menteri Pertanian Christian Schmidt mengimbau rakyat Jerman agar lebih banyak makan gulasch alias sup daging [babi].*