Hidayatullah.com–Inggris akan membangun ruang sel tambahan di penjara Kiri-Kiri di Nigeria, untuk menampung narapidana yang dipulangkan ke Nigeria.
Menurut pernyataan Menlu Inggris Boris Johnson hari Rabu (7/3/2018), ruang sel baru yang akan dibangun itu merupakan bagian dari kesepakatan kewajiban transfer narapidana, yang disepakati Inggris dan Nigeria tahun 2014.
Sel berkapasitas 112 tempat tidur itu akan dibangun dengan biaya 700.000 pound (sekitar 13,3 miliar rupiah), lapor RT.
“Sebagai bagian dari kesepakatan ini, narapidana yang harus menjalani masa hukuman di Nigeria dan Inggris dapat dipulangkan untuk menuntaskan hukuman di negaranya masing-masing,” kata Johnson.
Menurut data Kementerian Kehakiman, jumlah warga negara Nigeria yang mendekam di penjara-penjara Inggris pada akhir 2016 mencapai 320. Jumlah itu 3 persen dari total orang asing yang meringkuk di penjara Inggris.
Penjara-penjara di Nigeria, yang sebagian dibangun oleh kolonial Inggris 100 tahun silam, saat ini sudah penuh sesak melebihi kapasitas. Pemerintah bulan lalu mengatakan bahwa penjara di kota Port Harcourt saja menampung 5.000 napi, meskipun kapasitas sebenarnya kurang dari 800. Tidak hanya itu, sekitar 3.700 penghuni sel di sana menunggu masa persidangan hingga 5 tahun.
Kondisi penjara yang mengenaskan itu selama ini menjadi salah satu faktor penghalang dipulangkannya napi Nigeria ke negeri asalnya.*