Hidayatullah.com–Putera Mahkota Saudi Muhammad bin Salman mengatakan bahwa wanita di Saudi tidak diharuskan memakai jilbab hitam atau jubah hitam, asalkan pakaian mereka layak dan terhormat.
Dalam sebuah wawancara dengan televisi Amerika CBS pada hari Minggu (18/3/2018), malam, Pangeran Muhammad bin Salman mengatakan bahwa undang-undang syariah telah jelas dan menetapkan bahwa perempuan, seperti laki-laki, harus mengenakan pakaian yang layak dan terhormat.
“Bukan berarti diharuskan mengenakan jubah hitam atau penutup hitam,” katanya, menambahkan bahwa terserah kepada wanita itu untuk memutuskan jenis pakaian yang ingin dipakainya.
Arab Saudi menunjukkan perubahan kebijakan mengenai kaum wanita dengan adanya keputusan untuk mengizinkan wanita menghadiri acara olahraga bersama dan tidak melarang untuk mengemudikan mobil.*