Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Laporan Eurostat 2017: Uni Eropa Beri Suaka 538.000 Orang

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 April 2018 21:47 9:47 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 19 April 2018 21:47
Bagikan
Pengungsi Iraq di Jerman.
Bagikan

Hidayatullah.com—Pada tahun 2017, 28 negara Uni Eropa telah memberikan suaka kepada 538.000 orang. Selain itu, Uni Eropa menerima hampir 24.000 pengungsi yang dimukimkan kembali, menurut Eurostat.

Dilansir DW Kamis (19/4/2018) dadan pusat statistik Uni Eropa itu menyebutkan bahwa pemohon suaka yang diterima paling banyak berasal dari Suriah, yaitu 175.800 orang atau 33 persen dari seluruh orang yang mendapatkan perlindungan di Uni Eropa. Disusul kemudian pencari suaka dari Afghanistan (100.700 orang atau 19%) dan Iraq (64.300 atau 12%).

Jumlah pengungsi Suriah yang diterima suakanya pada tahun 2017 berkurang dibanding tahun 2016 (ketika jumlah mereka mencakup 57% dari total pemohon suaka yang diterima).

Negara Uni Eropa yang paling banyak memberikan suaka kepada orang-orang itu pada tahun 2017 adalah Jerman (325.400), kemudian Prancis (40.600), Italia (35.100), Austria (34.000) dan Swedia (31.200).

Mereka yang mendapat perlindungan di Uni Eropa sebanyak 271.600 (50 persen) diakui sebagai pengungsi. Status subsidiary protection diberikan kepada 189.000 orang (35 persen) dan 77.500 (14 persen) orang diberi status izin menetap dengan alasan kemanusiaan. Baik status pengungsi maupun subsidiary protection diatur oleh undang-undang Uni Eropa. Sedangkan izin menetap diatur oleh masing-masing negara bersangkutan dengan alasan kemanusiaan. Subsidiary protection adalah status suaka yang diberikan kepada orang yang kurang syaratnya untuk mendapat status pengungsi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebanyak 443.000 langsung diterima suakanya dalam keputusan permohonan pertama. Sedangkan 95.000 lain baru diterima suakanya setelah melalui proses banding sampai tingkat akhir.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anies Dipanggil ‘Super Gubernur’ di Maroko
Tulisan selanjutnya eSwatini Nama Baru Kerajaan Swaziland

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?