Hidayatullah.com—Pada tahun 2017, 28 negara Uni Eropa telah memberikan suaka kepada 538.000 orang. Selain itu, Uni Eropa menerima hampir 24.000 pengungsi yang dimukimkan kembali, menurut Eurostat.
Dilansir DW Kamis (19/4/2018) dadan pusat statistik Uni Eropa itu menyebutkan bahwa pemohon suaka yang diterima paling banyak berasal dari Suriah, yaitu 175.800 orang atau 33 persen dari seluruh orang yang mendapatkan perlindungan di Uni Eropa. Disusul kemudian pencari suaka dari Afghanistan (100.700 orang atau 19%) dan Iraq (64.300 atau 12%).
Jumlah pengungsi Suriah yang diterima suakanya pada tahun 2017 berkurang dibanding tahun 2016 (ketika jumlah mereka mencakup 57% dari total pemohon suaka yang diterima).
Negara Uni Eropa yang paling banyak memberikan suaka kepada orang-orang itu pada tahun 2017 adalah Jerman (325.400), kemudian Prancis (40.600), Italia (35.100), Austria (34.000) dan Swedia (31.200).
Mereka yang mendapat perlindungan di Uni Eropa sebanyak 271.600 (50 persen) diakui sebagai pengungsi. Status subsidiary protection diberikan kepada 189.000 orang (35 persen) dan 77.500 (14 persen) orang diberi status izin menetap dengan alasan kemanusiaan. Baik status pengungsi maupun subsidiary protection diatur oleh undang-undang Uni Eropa. Sedangkan izin menetap diatur oleh masing-masing negara bersangkutan dengan alasan kemanusiaan. Subsidiary protection adalah status suaka yang diberikan kepada orang yang kurang syaratnya untuk mendapat status pengungsi.
Sebanyak 443.000 langsung diterima suakanya dalam keputusan permohonan pertama. Sedangkan 95.000 lain baru diterima suakanya setelah melalui proses banding sampai tingkat akhir.*