Hidayatullah.com—WhatsApp akan melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan aplikasinya di Uni Eropa.
Saat ini pengguna WhatsApp harus berusia minimal 13 tahun, tetapi pihak perusahaan mengubah peraturan itu menjelang penerapan regulasi Uni Eropa soal perlindungan data pribadi pada bulan Mei mendatang.
Aplikasi yang dimiliki Facebook Inc itu akan meminta penggunanya mengkonfirmasi usia mereka saat menyetujui ketentuan layanan dan kebijakan privasi baru yang dibuat WhatsApp Ireland Ltd yang akan dirilis dalam beberapa pekan mendatang, lapor Reuters Rabu (25/4/2018).
WhatsApp, yang didirikan pada tahun 2009, beberapa tahun belakangan mendapat tekanan dari sejumlah pemerintah negara Eropa karena sistem end-to-end encrypted messaging yang diterapkannya serta rencanya untuk membagikan lebih banyak data pengguna kepada perusahaan induk, Facebook.
Perubahan kebijakan lain yang diumumkan hari Selasa termasuk pembolehan pengunduhan laporan data apa saja yang dikumpulkan WhatsApp dari penggunanya. Data itu mencakup antara lain tahun pembuatan dan model ponsel yang dipakai, daftar kontak dan grup yang mereka simpan, serta nomor-nomor telepon yang diblokir ponsel pengguna.
“Fitur ini nantinya akan diberlakukan juga ke pengguna di seluruh dunia lewat versi terbaru aplikasi itu,” kata pihak WhatsApp.*