Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Putusan ‘Hukuman Mati’ anggota Ikhwan di Mesir Tuai Kecaman Dunia

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 April 2014 12:08 12:08 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 April 2014 06:58
Bagikan
Keluarga korban yang mengikuti pengadilan di luar ruang sidang terkejut dengan saran hukuman mati
Bagikan

Hidayatullah.com–Komisaris HAM PBB, Navi Pillay, menyebut saran hukuman mati atas 600 lebih warga Mesir sebagai hal yang memalukan.

Komentar itu menanggapi rekomendasi seorang hakim di  Mesir, Senin (28/04/2014),  agar hukuman mati dijatuhkan bagi 683 anggota Al Ikhwan Al Muslimun, termasuk pemimpinnya, Mohammad Badie.

Dalam sidang yang hanya berlangsung dua menit tanpa menghadirkan pembela, para pendukung Ikhwanul Muslimin didakwa dengan menyerang satu kantor polisi dan membunuh seorang polisi.

Menurut Navi Pillay, selain memalukan, pengadilan massal itu juga melanggar undang-undang internasional.

“Memalukan untuk kedua kalinya dalam waktu dua bulan, Majelis Keenam Pengadikan Kriminal di Al-Minya menerapkah hukuman mati atas sekelompok terdakwa lewat pengadilan yang tidak sungguh-sungguh,” tegasnya dalam sebuah pernyataan dikutip AFP.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hukuman mati, tambah Pilay, tidak bisa diterapkan secara kelompok karena setiap individu dianyatakan tidak bersalah sampai terbukti bersalah.

Pembatalan

Sementara itu pemerintahan Amerika Serikat menyerukan kepada Mesir untuk membatalkan keputusan pengadilan tersebut.

“Putusan hari ini, seperti yang bulan lalu, bertentangan bahkan dengan standar paling dasar dari hukum internasional,“ demikian pernyataan Gedung Putih.

“Vonis ini tidak sesuai dengan kewajiban Mesir di bawah hukum humanitarian internasional,“ ujarnya dikutip BBC

Sekjen PBB Ban Ki-moon telah “memperingatkan“ soal hukuman mati tersebut dan menyampaikan kecemasan bahwa itu akan berdampak di kawasan, demikian menurut jurubicara sekjen PBB.

Menurut Ban Ki-moon, keputusan pengadilan Mesir tersebut dinilai memenuhi standar internasional

“Keputusan itu kelihatannya jelas tidak memenuhi standar pengadilan yang paling dasar, khususnya mengenai pemberlakuan hukuman mati, yang cenderung merusak prospek untuk stabilitas jangka panjang,” kata Ban Ki-moon, melalui jurubicaranya Stephane Dujarric.

Pimpinan PBB itu berencana mendiskusikan lebih lanjut keprihatinannya dengan Menteri Luar Negeri Mesir Nabil Fahmy akhir pekan ini.

Menlu Inggris William Hague telah menyerukan Mesir untuk meninjau ulang vonis tersebut, dan menyatakan bahwa keputusan itu ”merusak reputasi sistem peradilan Mesir.“

Amnesty International juga mengutuk keputusan tersebut.

“Peradilan Mesir berisiko hanya menjadi satu bagian dari mesin represi pemerintah, dengan mengeluarkan hukuman mati dan penjara seumur hidup dalam skala industri (besar-besaran),” kata Hassiba Hadj Sahraoui dari Amnesty International dalam pernyataannya.

Sementara keluarga korban yang mengikuti pengadilan di luar ruang sidang terkejut dengan saran hukuman mati.

Bulan Maret lalu, pengadilan menjatuhkan hukuman atas sekitar 500 anggota Al Ikhwan al Muslimun namun pada hari Senin diringankan menjadi hukuman seumur hidup, kecuali untuk 37 terdakwa yang tetap dihukum mati. Mereka  dinyatakan bersalah dalam kasus yang sama.

Kasus mereka terkait dengan unjuk rasa yang diwarnai kekerasan untuk menentang  penggulingan Presiden Mohammad Mursy oleh militer Juli tahun lalu.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:al ikhwan al muslimunhakimhukuman matiIkhwanul MusliminMesirpengadilanvonis mati anggota ikhwan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kecewa, Pendukung Rhoma di Cirebon Bakar Bendera PKB
Tulisan selanjutnya Tengkorak Hitler itu Ternyata Milik Wanita

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?