Hidayatullah.com–Larangan cadar yang diberlakukan di Ticino, wilayah di selatan Swiss, justru lebih banyak mengenai penggemar sepakbola. Hampir tidak ada pengguna niqab atau burqa yang terkena denda, padahal mereka yang menjadi target awal larangan itu diberlakukan.
Pada tahun 2013, dua pertiga pemilik suara Ticino menyetujui usulan larangan orang menggunakan penutup wajah. Mereka yang melanggar terancam denda sedikitnya CHF100 ($100). Legislasinya tidak menyebutkan secara khusus burqa atau Muslim, tetapi menyebutkan bahwa “tak seorang pun di tempat umum atau di jalan-jalan umum yang diperbolehkan mencadari atau menyembunyikan wajahnya.” Akan tetapi, hijab atau tudung kepala diperbolehkan.
Dikecualikan dari larangan itu, yang berlaku efektif sejak Juli 2016, penggunaan penutup wajah untuk alasan kesehatan, keselamatan (helm), alasan cuaca (masker ski) atau untuk acara festival lokal (topeng tradisional).
Hari Selasa (7/8/2018), data yang dirilis Departemen Kehakiman menunjukkan bahwa sejak Juli 2016 terdapat 37 tuntutan hukum dan hanya beberapa peringatan yang dikeluarkan bagi pelanggar larangan menutup wajah itu, lapor Swissinfo.
Pada paruh pertama 2018, sekitar 10 orang dicatat melakukan pelanggaran setelah tertangkap menutupi wajahnya di tempat umum.
Wanita bercadar yang didenda akibat melanggar selama dua tahun pertama sejak peraturan itu diberlakukan jumlahnya bisa dihitung jari satu tangan (tidak lebih dari lima), kata pejabat berwenang. Kebanyakan pelanggaran tidak berkaitan dengan turis Arab, melainkan wanita Muslim Swiss, yang salah satunya adalah mualaf yang sengaja pergi ke Ticino dengan bercadar untuk menarik perhatian media.*