Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Dua Tahun Desa di Prancis Tak Dapat Gunakan Air karena Pestisida

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Agustus 2018 07:38 7:38 am
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Agustus 2018 07:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sekilas, kota kecil Etais-La-Sauvin, sekitar 200 kilometer arah selatan dari Paris, adalah daerah pedesaan di Prancis seperti pada umumnya. Siapa sangka akibat polusi pestisida pada tanah, mereka tidak dapat menggunakan air yang mengalir di rumah-rumah mereka untuk diminum.

Etais tidak sendirian. Beberapa desa lainnya di wilayah Bourgogne juga mengalami hal serupa, meskipun belum lama.

Sebanyak 700 penduduk daerah itu harus menggunakan air mineral dalam kemasan untuk minum, masak dan mencuci.

Dominique Schlestraete, pemilik satu-satunya rumah makan yang ada di desa itu, terpaksa membeli ratusan botol air untuk memenuhi kebutuhan bisnisnya setiap bulan. Marah dengan keadaan itu, dia akhirnya berhenti membayar pajak-pajak yang berhubungan dengan suplai air bersih.

“Saya tidak keberatan membayar apa yang saya konsumsi, tetapi tidak untuk pajak selama airnya tidak dapat diminum,” ujar pria itu seperti dikutip Euronews Rabu (22/8/2018).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sejak itu dia diberi tahu bahwa pasokan airnya, yang tak dapat dimanfaatkannya, akan diputus.

Otoritas Kesehatan Regional (ARS) selama bertahun-tahun secara seksama memantau pasokan air yang dialirkan ke rumah-rumah penduduk. Pada tahun 2016 ARS harus melarang penduduk menggunakan air tersebut setelah ditemukan kandungan pestisida yang tinggi di dalamnya, seperti metazachlor –herbisida yang dipakai meluas untuk membunuh gulma di lahan pertanian dan perkebunan.

Eric Roblin, wakil kepala daerah Etais, mengatakan kepada Euronews bahwa situasi itu akan diatasi pada musim gugur yang akan datang, jika pekerjaan perbaikan kondisi air yang sebagian didanai pemerintah setempat mulai dijalankan.

Akan tetapi, ARS memperingatkan bahwa masalahnya tidak hanya terbatas di daerah itu, dan untuk menanggulanginya adalah pekerjaan besar yang membutuhkan waktu lama disebabkan sektor pertanian di Prancis sangat banyak menggunakan pestisida.

Setiap tahun, ribuan penduduk di Prancis diperintahkan untuk tidak menggunakan pasokan air yang mengalir ke rumah-rumah mereka akibat kontaminasi pestisida pada tanah. Namun, masalah ini agak disepelekan sebab dianggap hanya berdampak pada sebagian kecil penduduk negara itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 250 Warga Suku Akit Dapat Daging Qurban Lewat BAZNAS-Pos Dai
Tulisan selanjutnya Ramai Didesak Tetapkan Bencana Nasional, Presiden Mengaku Teken Inpres

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?