Hidayatullah.com—Seorang biarawati asal Australia yang menghabiskan waktu hampir 30 tahun di Filipina untuk kepentingan
misionaris akhirnya dideportasi.
Patricia Fox, 72, membuat marah Presiden Rodrigo Duterte berulangkali dengan mengecam kebijakan kerasnya menangani peredaran narkoba.
Visa misionaris biarawati tua itu diturunkan menjadi visa turis bulan lalu.
Berbicara saat menunggu kepergiannya hari Sabtu (3/11/2018), Fox mengatakan bahwa Duterte harus mendengar “jeritan tangis rakyat kecil,” lapor BBC.
“Bukan hanya militer, bukan hanya pengusaha, tetapi juga orang-orang kota yang miskin, para pekerja, serta orang-orang pribumi,” kata Fox kepada orang-orang yang datang ke bandara Manila untuk memberikan dukungan menjelang kepergiannya.
Pada bulan April, Fox sempat ditahan sebentar dengan tuduhan “mengganggu ketertiban umum”. Duterte mengatakan bahwa kritikan-kritikannya terhadap pemerintah merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan negaranya.
Kelompok-kelompok peduli HAM memperkirakan lebih dari 12.000 orang telah terbunuh oleh polisi antinarkoba atau kelompok-kelompok masyarakat yang main hakim sendiri sejak Duterte menduduki kursi kepresiden pada 2016.
Fox mengaku dirinya pernah menemui tahanan-tahanan politik di Mindanao, sebuah pulau di bangian selatan Filipina di mana saat ini diberlakukan darurat militer.*