Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Resmi Terpidana Korupsi, Karir Politik Imelda Marcos Terancam

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 November 2018 17:51 5:51 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 November 2018 17:51
Bagikan
Imelda Marcos.
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan di Filipina telah menetapkan mantan ibu negara Imelda Marcos harus dipenjara karena bersalah melakukan korupsi.

Imelda Marcos, 89, adalah istri mendiang presiden Ferdinand Marcos, yang terkenal memiliki 1.000 pasang sepatu.

Dakwaan yang dikenai atas Imelda berkaitan dengan urusan finansial haram dengan lembaga-lembaga non pemerintah asal Swiss ketika suaminya berkuasa di era 1970-an dan 1980-an.

Pengadilan korupsi menyatakan Imelda bersalah atas tujuh dakwaan pelanggaran undang-undang antisuap dan tindak pidana korupsi. Dia dihukum penjara antara 6 tahun dan 11 tahun untuk masing-masing dakwaan.

Imelda tidak hadir di persidangan ketika hakim mengetok palu, tetapi surat perintah penangkapan atas dirinya sudah dikeluarkan Kasus korupsi Imelda Marcos terkatung-katung selama 27 tahun.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Selain penjara, keputusan pengadilan itu secara permanen melarang Imelda Marcos, yang sekarang menjadi anggota parlemen, dari memegang jabatan publik, lapor BBC Jumat (9/11/2018). Dalam pemilu tahun depan, Imelda Marcos mencalonkan diri sebagai gubernur, kepala daerah.

Jaksa Ryan Quilala kepada media lokal mengatakan bahwa da masih dapat mencalonkan diri dalam pemilu sampai proses pengadilannya inkrah ditingkat kasasi. Dia diperbolehkan mengajukan pembebasan tahanan dengan uang jaminan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mereka Menunggu Dai yang ‘Membumi’
Tulisan selanjutnya Kejahatan Zionis ‘‘Israel’’ Jumat Kedua Bulan Nopember

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?