Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Langgar Larangan Masuk Kuil, Wanita Hindu India Dipukuli Ibu Mertua

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Januari 2019 10:23 10:23 am
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Januari 2019 10:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Salah satu dari dua wanita India yang membuat sejarah dengan memasuki sebuah kuil Hindu yang terlarang bagi perempuan dikabarkan mulai pulih dari luka-luka yang dideritanya akibat dipukuli ibu mertuanya.

Kanaka Durga, 39, berada di persembunyian sejak 2 Januari, ketika tindakannya memasuki Kuil Sabarimala menyulut kemarahan komunitas Hindu.

Dia mengatakan kepada polisi bahwa ibu mertuanya memukuli dirinya ketika dia pulang ke rumah hari Selasa (15/1/2019), lansir BBC.

Kuil Sabarimala tertutup bagi perempuan yang sudah memasuki “usia menstruasi” antara 10 dan 50 tahun, sampai pengadilan membatalkan aturan tersebut pada September 2018.

Namun, meskipun pengadilan sudah mencabut larangan tersebut, masyarakat Hindu masih mencegat wanita yang berusaha memasuki rumah peribadatan itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Karnaka Durga dan Bindu Ammini, 40, membuat sejarah setelah mereka memasuki Kuil Sabarimala pada tengah malam dengan pengawalan polisi. Namun, begitu kabar perihal tindakan keduanya tersebar di masyarakat, aksi unjuk rasa yang diwarnai kekerasan merebak di negara bagian Kerala, di mana kuil itu berada.

Kedua wanita tersebut terpaksa mengungsi di tempat persembunyian, dengan perlindungan polisi.

Ammini mengatakan kepada BBC Hindi bahwa Kanaka Durga dipukuli di bagian kepala oleh ibu mertuanya ketika pulang kembali ke rumah hari Selasa.

Teman-temannya mengatakan bahwa keluarga tidak mendukung tindakan Kanaka Durga memasuki kuil, karena menurut keyakinan mereka tindakan itu merupakan penghinaan terhadap kuil dan dewanya.

“Mereka tidak ingin dia pulang ke rumah karena mereka berkeyakinan dia telah mencoreng nama keluarga. Masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya juga menentang tindakannya memasuki kuil,” kata Prasad Amore, dari kelompok pendukung wanita memasuki kuil.

Seorang pejabat kepolisian mengatakan kepada AFP bahwa Kanaka Durga sudah mendaftarkan kasus penganiayaan oleh ibu mertuanya, yang ditudingnya memukuli dia dengan tongkat kayu, termasuk di bagian kepala.

Bindu Ammini –media lain menyebutnya sebagai Bindu Hariharan dan berusia 42 tahun– mengatakan bahwa awalnya suami Kanaka Durga menentang keputusan istrinya untuk memasuki kuil, tetapi sekarang sikapnya berubah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pintu rezeki Berukhuwah Sepenuh Hati
Tulisan selanjutnya ADKASI Minta Pemerintah Adil Terhadap Honorer

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?