Hidayatullah.com– Beberapa kebijakan pemerintah antara lain peningkatan honorarium penyuluh agama hingga 100 persen, aparat desa ditingkatkan gajinya setara PNS golongan IIA membuat daerah bergejolak.
Tidak hanya di kalangan honorer K2 (kategori dua) maupun non-kategori, Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) ikut bersuara keras.
Mereka meminta pemerintah bersikap adil dalam memperlakukan anak bangsa.
“Kami kecewa berat. Mestinya presiden adil. Jangan hanya penyuluh agama dan aparat desa yang diperhatikan,” kata Ketua Umum ADKASI Lukman Said kutip Indonesiainside, Selasa (15/01/2019).
Kebijakan yang tidak berkeadilan ini, lanjut Lukman, sangat melukai seluruh honorer. Selama belasan hingga puluhan tahun, honorer K2 sudah mengabdikan diri dengan gaji Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu. Namun, di saat ada kebijakan meningkatkan kesejahteraan SDM, pemerintah abai terhadap honorer K2.
“Kami akan menyampaikan ini kepada presiden dalam waktu dekat. Sebagai wakil rakyat yang setiap hari menerima aduan masyarakat, akan kami suarakan ini ke presiden. Presiden jangan lupakan honorer K2,” tegas Lukman yang juga ketua DPRD Pasangkayu ini.
Politikus PDIP ini menyayangkan sikap cuek pemerintah terhadap perjuangan honorer K2 dan ini melukai rasa keadilan. Mestinya presiden mengajak honorer K2 bicara. Jangan malah menganggap honorer K2 itu musuh di dalam negeri sendiri.
Lukman mengimbau pemerintah memberikan regulasi yang pro K2. Selama ini honorer K2 sudah bekerja dan bertahan karena ingin diangkat PNS. Nyatanya kebijakan yang dikeluarkan justru mengecilkan peran honorer K2.
“Jangan berbuat zalim kepada orang yang sudah mengabdi pada negara. Alangkah baiknya presiden mendengar langsung suara honorer K2 dan tidak hanya mendengar dari sepihak,” ucapnya.
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan, jeritan hati seluruh rekannya. Ketika bidan desa PTT (Pegawai Tidak Tetap), dokter umum, dan dokter gigi usia 35 tahun ke atas diangkat PNS, honorer K2 hanya bisa gigit jari. Sekarang penyuluh agama dan perangkat desa yang diberikan kenaikan gaji. Presiden mau merevisi peraturan pemerintah hanya untuk menyamakan gaji aparat desa dengan PNS golongan IIA. Padahal perangkat desa juga masih terima bengkok sebagai penghasilannya.
“Kenapa ya untuk K2 susah banget membuat aturan ataupun menaikkan gajinya,” keluh Titi yang sehari-hari guru kelas di salah satu SD Banjarnegara.
Dia mengibaratkan nasib honorer K2 seperti kisah rusa hamil yang harus memilih di antara empat pilihan. Apakah mati diterkam singa, mati kena panah pemburu, mati terbakar, atau mati tenggelam karena melompat ke sungai. Sebab, sudah tidak ada jalan lagi untuk menjadi PNS.
“Namun yang punya segalanya di dunia ini hanya Allah. Ikhtiar sudah maksimal. Doa setiap hari dan hanya menanti kuasa Allah untuk mengentaskan nasib K2 dengan cara membolak-balikkan hati para penguasa,” pungkas Titi.*