Hidayatullah.com—Mantan presiden Sudan Omar Al-Bashir telah dipindahkan ke penjara Kobar yang berpenjagaan ketat, beberapa hari setelah dilengserkan militer dari jabatannya.
Dia dikabarkan ditahan di sel isolasi dan dijaga ketat, lansir BBC Rabu (17/4/2019).
Sampai saat ini keberadaan sebenarnya dari Bashir sejak dilengserkan tidak diketahui. Usai mengkudeta Bashir, kala itu pejabat militer pemimpin kudeta sekaligus Menteri Pertahanan Awad Ibn Auf mengatakan bahwa Bashir ditahan “di tempat aman”. Awad sendiri akhirnya turun dari kursi pimpinan Dewan Militer yang menjadi penguasa de facto di Sudan sehari setelah Bashir digulingkan.
Letjen Abdel Fattah Abdelrahman Burhan kemudian ditunjuk sebagai pimpinan junta militer tersebut.
Omar Al-Bashir memerintah Sudan selama hampir 30 tahun. Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) mendakwanya melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusian terkait kasus kematian banyak orang di daerah konflik Darfur.
Hari Selasa Menlu Uganda mengatakan bahwa negaranya akan mempertimbangkan untuk memberikan suaka kepada Bashir apabila diminta, meskipun ada surat perintah penangkapan untuk Bashir dari ICC.
Sebagai anggota ICC, lembaga peradilan yang didirikan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uganda memiliki kewajiban menangkap Bashir apabila memasuki wilayahnya.
ICC belum memberikan komentar terhadap pernyataan Menlu Uganda tersebut.*