Hidayatullah.com–Perusahaan raksasa telekomunikasi Prancis, France Telecom, hari Senin (6/5/2019) mulai diadili terkait kasus bunuh diri puluhan karyawannya.
Persidangan digelar di pengadilan pidana kota Paris hampir tujuh tahun setelah mantan CEO Didier Lombard dan perusahaan tersebut pertama kali dijerat dakwaan menciptakan gangguan di tempat kerja, lapor RFI.
Dua mantan eksekutif senior France Telecom juga menghadapi dakwaan serupa dan beberapa mantan staf lainnya didakwa sebagai pelaku pembantu dalam tindak pidana itu.
Kalangan bisnis, serikat pekerja dan analis ketenagakerjaan memantau dengan seksama persidangan itu, yang diharapkan akan mengakhiri gangguan psikologis institusional yang dialami pekerja.
Meskipun Prancis termasuk negara yang memiliki undang-undang perburuhan sangat kuat, tetapi kasus-kasus kelelahan, sakit berkepanjangan dan bunuh diri akibat tekanan pekerjaan di tahun-tahun belakangan terus bertambah.
Setelah diswastanisasi tahun 2004, France Telecom melakukan restrukturisasi dan pengurangan karyawan. Perusahaan tersebut kemudian berganti nama menjadi Orange pada tahun 2013.
Setelah privatisasi itu terjadi 35 kasus bunuh diri, termasuk oleh seorang karyawan pria berusia 51 tahun. Laki-laki yang bekerja sebagai teknisi di kota Marseille itu merenggut nyawanya sendiri pada tahun 2008, dengan meninggalkan surat yang menyatakan bahwa bosnya menjalankan “manajemen teror” di tempat kerja.
Dua bulan kemudian seorang pekerja wanita bunuh diri dengan cara melompat dari jendela kantornya di Paris. Aksi wanita berusia 32 tahun itu disaksikan kolega-koleganya.
Pihak kejaksaan mengatakan bahwa perusahaan, termasuk Lombard sebagai pimpinannya, sengaja menimbulkan gangguan di tempat kerja untuk menekan karyawan sehingga segera keluar dari pekerjaan.
Dalam ringkasan dakwaan, pihak penyidik menuding Lombard mengimplementasikan “kebijakan korporat yang ditujukan untuk menekan pegawai guna menciptakan iklim kerja yang memicu kecemasan”, lapor AFP.
Penyidik maparkan bagaiman pekerja dipindahtugaskan sehingga tempat kerjanya jauh dari rumah dan keluarganya, dan perusahaan sering mendesak karyawan untuk segera mengundurkan dan keluar dari pekerjaannya.
Lombard memimpin perusahaan itu dari tahun 2005 sampai 2010. Pihak serikat pekerja dan manajemen perusahaan mengakui ada 35 kasus bunuh diri yang dilakukan karyawan antara tahun 2008 dan 2009. Lombard berhenti menjabat CEO akibat menyusul puluhan kasus bunuh diri tersebut.
Bersama Lombard, yang juga menjadi terdakwa adalah bekas orang nomor dua perusahaan Louis-Pierre Wenes dan bekas direktur SDM Olivier Barberot, serta 4 orang lain sebagai terdakwa pembantu.
Apabila dinyatakan bersalah mereka terancam hukuman satu tahun penjara dan denda 15.000 euro (sekitar 239,9 juta rupiah).*