Hidayatullah.com–Ratu Johor Zarith Sofiah Sultan Idris hari Ahad (16/06/2019) meresmikan Pusat Studi Islam, Ilmu Pengetahuan dan Peradaban Islam (RZS-CASIS), Universiti Teknologi Malaysia (UTM).
“Namun, untuk masa depan generasi masa depan, warisan ulama ahli dan ilmuwan Islam yang secara tradisional ribuan tahun yang lalu perlu dipertahankan,” katanya pada pembukaan dan penggantian nama Pusat Studi Islam, Ilmu Pengetahuan dan Peradaban Islam (RZS-CASIS), Universiti Teknologi Malaysia (UTM) sebagaimana dikutip Kantor Berita Bernama, Malaysia.
Selain itu, wakil rektor UTM, Prof Datuk Ir Dr Wahid Omar, hadir pada saat kunjungan, Raja Perak Besar, Raja Nazhatul Shima Sultan Idris Shah, Raja Puan Muda Perak, Tuanku Soraya Almarhum Sultan Abdul Halim Mu’adzam Shah.
Ratu Johor Zarith Sofiah Sultan Idris mengatakan keberhasilan peradaban Islam di masa lalu sebagian besar dibantu oleh kebijaksanaan para ilmuwan, keberadaan lembaga keagamaan yang hebat dan diperkuat dengan dukungan pemerintah.
Sementara itu, pendiri dan mantan Direktur CASIS, UTM, Prof Dr Wan Mohd Noor Wan Daud juga diumumkan sebagai penyandang pertama Ketua Pemikiran Islam Syed M Naquib al-Attas di RZS-CASIS.
Ratu Zarith Sofiah mengatakan, para ilmuwan harus memainkan peran dalam membimbing umat Islam saat ini yang terpapar berbagai gangguan, terutama dalam aspek pemikiran dan praktik keagamaan.
Ratu juga mengatakan, bahwa pengaruh media sosial di antara faktor-faktor masyarakat tidak lagi merujuk pada para ilmuwan, tetapi menemukan cara mudah untuk menjawab berbagai pertanyaan atau kebingungan.
“Saat ini, dapat dilihat bahwa di antara umat Islam yang menolak pandangan departemen agama dan lebih cenderung merujuk pada individu atau kelompok tertentu yang tidak berada di antara para ilmuwan Islam.”
RZS-CASIS, sebelumnya dikenal sebagai CASIS, telah didirikan sejak 2011, melakukan berbagai studi yang berkaitan dengan Islam, sains dan peradaban, serta bermaksud untuk menghasilkan ilmuwan yang mampu menghasilkan tulisan yang mencakup pemikiran Islam kontemporer.*