Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tampilkan Karakter Homo, Mesir Larang Pemutaran Doctor Strange 2

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 26 April 2022 16:54 4:54 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 26 April 2022 18:00
Bagikan
homo doctor strange
Bagikan

Hidayatullah.com — Pemerintah Mesir telah melarang film Marvel baru ‘Doctor Strange in the Multiverse of Madness’ dari bioskop karena menampilkan karakter gay atau homo secara terbuka, ungkap otoritas sensor kepada The New Arab (24/04/2022).

IMAX Mesir mengumumkan Sabtu bahwa film itu tidak akan disiarkan di negara itu, tetapi tidak mengatakan alasannya.

Film itu dilarang karena kehadiran karakter homoseksual America Chavez, sumber itu mengatakan kepada Al-Araby Al-Jadeed.

Sementara, komunitas Homo Mesir mengaku kecewa atas pelarangan film Doctor Strange tersebut. Mereka bersikeras tetap akan menonton film itu.

Namun, beberapa orang Mesir mendukung larangan tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Meskipun saya sudah menunggu film ini selama setahun, saya harus setuju dengan alasan dilarangnya film ini. Kami harus mengatakan tidak dan tetap berpegang pada prinsip kami,” tweet Ahmed Kamal, seorang influencer Mesir.

Dewan Tertinggi Mesir untuk Peraturan Media belum merilis pernyataan resmi tentang film tersebut.

Pelarangan pihak berwenang Mesir menyusul pelarangan serupa oleh Arab Saudi dan Kuwait.

IMAX Arab Saudi mengumumkan di media sosial awal pekan ini bahwa film tersebut tidak akan diputar di kerajaan tersebut, tetapi tidak mengatakan alasannya.

Meskipun larangan di tempat lain di Teluk, tiket untuk pemutaran perdana film masih tersedia di Uni Emirat Arab pada 5 Mei.

Di Mesir, beberapa produksi yang menampilkan adegan intim antara orang-orang berjenis kelamin sama telah disensor dalam beberapa tahun terakhir.

Pada November 2021, Mesir mengikuti Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Bahrain dan Oman dalam melarang rilis film Marvel Studios ‘Eternals’.

Dan hampir tiga tahun lalu, film pemenang Oscar ‘Bohemian Rhapsody’ – sebuah film biografi penyanyi, penulis lagu, dan komposer legendaris Inggris Freddie Mercury – diedit untuk dirilis di Mesir, dengan sensor telah menghapus adegan-adegan yang menggambarkan seks gay.

Namun demikian, film yang menggambarkan adegan cinta heteroseksual dan homoseksual eksplisit tersedia untuk ditonton orang Mesir di platform streaming seperti Netflix.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:filmgayhomolgbtMarvelMesir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Permendag no 20 BPKH Umumkan Subsidi Haji, Ketua MUI Sebut Tak Perlu: Haji Hanya Bagi yang Mampu
Tulisan selanjutnya CAIR: Diskriminasi terhadap Islam di Amerika Meningkat 9 Persen pada Tahun 2021

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?