Hidayatullah.com—Menteri Keuangna Kenya Henry Rotich menyatakan tidak bersalah di pengadilan dalam dakwaan korupsi, setelah menginap semalam di tahanan.
Henry Rotich dituduh mencurangi prosedur procurement dengan memberikan kontrak bernilai lebih dari $450 juta untuk pembangunan dua bendungan kepada perusahaan Italia CMC de Ravenna.
Bulan Maret, lalu Rotich membantah semua tuduhan lewat sebuah iklan besar di surat kabar.
Pihak perusahaan Italia tersebut juga membantah melakukan kesalahan.
Pengadilan di ibukota Nairobi hari Selasa (23/7/2019) membebaskannya dari tahanan dengan uang jaminan $130.000 dan melarang mendatangi kantornya karena tempat itu sudah menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Menteri Keuangan Kenya menyerahkan diri kepada polisi setelah jaksa agung memerintahkan penangkapan atas dirinya dengan tuduhan korupsi.
Jaksa Agung Noordin Haji juga menyelidiki bagaimana bisa kontrak yang diberikan nilainya melonjak $170 juta lebih banyak daripada kontrak aslinya, lansir BBC Senin (22/7/2019).
Haji telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap lebih dari 20 orang lain yang disangka terlibat dalam permainan kontrak tersebut, termasuk beberapa pejabat tinggi pemerintah dan para direktur CMC de Ravenna.
Awal tahun ini, media lokal melaporkan bahwa berdasarkan dokumen investigasi terungkap adanya pembelian barang-barang yang tidak ada kaitannya dengan pembangunan bendungan, contohnya belanja perlengkapan tidur sebesar $38.000.
Haji mengatakan kepada jurnalis BBC bahwa kontrak yang ada dan pinjaman uang dalam proyek tersebut bukan demi kepentingan rakyat, melainkan diselewengkan untuk pihak-pihak tertentu, sehingga negara uang cukup banyak.
Lebih dari $200 juta sudah dihabiskan sejauh ini untuk proyek itu, tetapi bendungannya satu pun belum tampak wujudnya.
Pada bulan April, Presiden Uhuru Kenyatta pernah mengatakan bahwa pejabat yang menjadi terdakwa kasus korupsi harus mengundurkan diri. Namun, Rotich belum melakukannya.
Kenyatta sendiri belum berkomentar perihal kasus yang menimpa menteri keuangannya tersebut.
Di pengadilan Rotich didakwa dengan lebih dari 10 kejahatan finansial, termasuk penipuan, penyalahgunaan jabatan dan menerima suap.
Total ada 15 pejabat yang ikut menjadi terdakwa dalam kasus Rotich itu, dan mereka semua juga menyatakan tidak bersalah.*