Hidayatullah.com—Tak semua niat baik bisa diterima dengan kebaikan. Salah satu contohnya yang sedang terjadi di Jerman. Baru-baru ini Persatuan Dokter Katolik Jerman mengatakan mereka menemukan penyembuhan bagi pelaku orientasi seksual kaum gay (homo) dan lesbian dengan sebuah pengobatan bernama homeopati. Namun yang terjadi justru sebaliknya, kelompok gay dan lesbian merasa geram atas temuan para dokter tersebut.
Dalam berita yang dimuat dalam majalah online Telepolis menyebutkan bahwa Union of Catholic Physicians (UCP) menawarkan “Therapy Options for Homosexuality” dianggap organisasi Lesbian and Gay Federation in Germany (LSVD) sebagai sebuah “penghinaan” dan “kekurangajaran”.
Menurut LSVd para dokter diaanggap “tidak memiliki rasa hormat terhadap kaum homoseksual dan biseksual,” katanya.
Sebagai asosiasi keagamaan, UCP yang menyebut dirinya sebagai “suara komunitas medis Katolik” itu menulis di situsnya bahwa sejumlah perawatan disediakan untuk menjaga agar “kecenderungan-kecenderungan” seperti itu jangan sampai membuat kaum homoseksual terkucil dan bereaksi defensif.
Pilihan-pilihan yang ditawarkan itu antara lain “perawatan konstitusional dengan peralatan homeopatis … misalnya alat pengurangan homeopatis seperti Platinum,” “psikoterapi,” dan “bimbingan keagamaan.” Di antara perawatan homeopati yang kontroversial adalah resep “Globuli,” pil kecil yang sebagian besar mengandung gula.
“Kami tahu ada sementara kaum homoseksual yang secara spiritual dan psikologis berada dalam keadaan darurat dan mereka sangat menderita,” demikian ketua UCP Gero Winkelmann kepada Spiegel dalam sebuah pernyataan tertulis.
“Jika ada yang tidak bahagia, sakit atau merasa bahwa mereka berada dalam situasi darurat, mereka memilih bantuan yang kami tawarkan.”
Perawatan yang ditawarkan UCP itu memiliki dasar ilmiah. Dalam perawatan itu, kata Winkelmann, ada “literatur medis-psikoterapis, filosofis, dan teologis,” ada “pandangan sejumlah psikoterapis,” ada “ajaran Gereja Katolik, Kitab Suci,” serta “homoeopati dari Samuel Hahnemann,” dokter Jerman yang menciptakan praktek tersebut.
Menurut Winkelmann, tujuan UCP bukan untuk “melukai atau menindas” siapa pun, tetapi untuk mengungkapkan suatu “sikap dan pandangan medis” kepada pihak yang membutuhkan.
Masalahnya, kaum gay dan lesbsian ini merasa perilakunya itu ”bukan kelainan”.
Sebagaimana diketahui, dua agama besar Islam dan Kristen sangat melarang dan membenci perilaku homoseksual dan lesbian.
Dalam Imamat 20:13 disebutkan, “Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri.”
Sementara dalam Islam larangan senada juga tertuang dalam banyak ayat dan hadits.
Dalam Kitab As-Sunan Al-Kubra, IV/322 No. 7337, mengutip hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas menyebutkan; “Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali).”
Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas kepada hidayatullah.com menyebutkan, homoseksual dan lesbian homoseksual berpotensi melawan hak asasi manusia (HAM) karena perilaku itu memungkinkan seseorang menyukai dan berhubungan dengan sejenis, yang mengancam hak kelangsungan hidup. Sebab menurutnya, sunatullah hidup adalah berkembang.
‘’Dengan menjadi homo kan tidak bisa berketurunan untuk memiliki anak. Ini jelas bertentangan dan hak asasi untuk memiliki keturunan dan mengancam eksistensi manusia,’’ ujar Yunahar.*